Wabah Virus Corona
Deretan Perubahan Kebijakan Pendidikan di Indonesia Setelah Ada COVID-19
Masa darurat COVID-19 yang mengharuskan semua guru dan siswa belajar dari rumah nyatanya tak sekadar mengubah lokasi dan metode belajar.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA -Pandemi Virus Corona baru penyebab COVID-19 banyak mengubah kebiasaan dan aktivitas sehari-hari.
Termasuk di bidang pendidikan. Masa darurat COVID-19 yang mengharuskan semua guru dan siswa belajar dari rumah nyatanya tak sekadar mengubah lokasi dan metode belajar.
Lebih besar dari itu, COVID-19 telah mendorong banyak pihak melakukan perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia hanya dalam hitungan bulan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran selama masa pandemi.
Salah satunya mendorong guru untuk tidak fokus mengejar target kurikulum semata selama masa darurat, melainkan juga membekali siswa akan kemampuan hidup yang sarat dengan nilai-nilai penguatan karakter.
Tujuannya, agar pembelajaran jarak jauh tidak membebani guru dan orangtua, terutama siswa sebagai sosok penting dalam pendidikan.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud, serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
“Kami mendorong para guru untuk tidak menyelesaikan semua materi dalam kurikulum,” papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada acara media briefing Adaptasi Sistem Pendidikan selama COVID-19 , di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/5/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
Yang paling penting, lanjut Nadiem Makarim, adalah siswa masih terlibat dalam pembelajaran yang relevan seperti keterampilan hidup, kesehatan, dan empati.

Dalam acara kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kemendikbud, dan Ketua Tim Pakar Penanganan COVID-19 itu, Nadiem Makariem juga mengatakan, sebagai salah satu cara untuk mengatasi keterbatasan sarana pembelajaran, Kemendikbud pun menggagas Program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI.
• Kapan Mal dan Sekolah Dibuka? Ini Jawaban Istana, Meluruskan Informasi yang Beredar
Tayangan tersebut merupakan salah satu alternatif belajar yang diberikan Kemendikbud untuk membantu banyak keluarga yang memiliki keterbatasan pada akses internet.
Dengan begitu, harapannya anak-anak memperoleh stimulus untuk terus belajar di rumahnya masing-masing.
Tidak sampai di situ saja, serangkaian kebijakan lain pun dikeluarkan Kemendikbud menyikapi perkembangan penyebaran COVID-19, seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa.
• Sampai Kapan Siswa Ini Naik Turun Gunung Kirim Tugas? Sekolah Diprediksi Normal 2 Juni
Selain itu, dibuat pula kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi.
Sedangkan bentuk relokasi sumber daya yang sudah dilakukan Kemendikbud hingga kini yaitu Program sukarelawan mahasiswa kedokteran dan kesehatan yang telah terkumpul lebih dari 15.000 relawan di seluruh Indonesia.