Idul Fitri 2020
Tata Cara Salat Idul Fitri Dilakukan Sendiri atau Berjamaah di Rumah Sesuai Panduan MUI
Dalam fatwa tersebut, disebutkan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri.
TRIBUNJOGJA.COM - Gara-gara Pandemi Virus Corona yang kini sedang dihadapi dunia, pelaksanaan Ramadhan 1441 H alias Ramadhan 2020 terasa berbeda.
Pun saat perayaan Idul Fitri. Lantaran Pandemi Virus Corona penyebab COVID-19 di Tanah Air belum mereda, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan fatwa terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan salat Idul Fitri di tengah Pandemi Virus Corona.
Dalam fatwa tersebut, disebutkan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri.

"Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran COVID-19yang belum terkendali," bunyi fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 itu.
Tata cara Salat Idul Fitri di rumah
Salat Idul Fitri atau salat id, yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjemaah dan dapat dilakukan sendiri.
Jika dilakukan berjemaah, maka jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan tiga orang makmum.
• Hal-hal yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW Ketika Idul Fitri
• Bacaan Doa Menyambut Datangnya Idul Fitri dari Para Sahabat Rasulullah S.A.W
Berikut tata caranya:
1. Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Salat dimulai dengan menyeru "as-shalatu jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat salat Idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi: Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
4. Membaca takbiratul ihram (Allahu akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
8. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.