Ramadhan 2020

Panduan dan Tata Cara Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Meraih Lailatul Qadar

Itikaf berarti berhenti atau berdiam di dalam masjid, dengan syarat tertentu untuk niat beribadah kepada Allah. S.W.T.

Editor: Rina Eviana
Rusintha Mahayu via tribunnews.com
Ilustrasi - Malam Lailatul Qadar 

TRIBUNJOGJA.COM - Ramadhan 1441 H tak terasa akan segera berakhir. Sebelum kita meninggalkan Bulan Ramadhan, 10 hari terakhir merupakan waktu istimewa yakni datangnya Malam Lailatul Qadar.

Itikaf merupakan salah satu ibadah sunnah yang bisa dilakukan setiap waktu. Tetapi itikaf paling utama dilakukan pada bulan suci Ramadhan.

Itikaf berarti berhenti atau berdiam di dalam masjid, dengan syarat tertentu untuk niat beribadah kepada Allah. S.W.T.

Tata Cara Itikaf dan Keutamaan di Sepuluh Malam Terakhir Bulan Ramadhan
Tata Cara Itikaf dan Keutamaan di Sepuluh Malam Terakhir Bulan Ramadhan (Yeni ?afak)

Itikaf dianjurkan terutama di sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan. Keutamaan ibadah sunah ini untuk meraih keutamaan malam Lailatul Qadar.

Lailatul Qadar, Malam Istimewa dan Penuh Kemuliaan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

Tanda dan Ciri-Ciri Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar

Ada empat rukun i'tikaf yaitu :

1. Niat

2. Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat

3. Masjid

4. Orang yang beri’tikaf.

Sementara itu syarat orang beri'tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar.

Bagaimana cara itikaf?

Mengutip dari Tribunnews.com, konon Nabi Muhammad S.A.W, selalu melakukan itikaf pada sepuluh hari terakhir Bulan Ramadhan.

Pada tahun dimana beliau meninggal dunia, beliau melakukan i'tikaf selama 20 hari. Ketika beliau tidak bisa i’tikaf, kemudian beliau menggantinya dengan i’tikaf sepuluh hari pertama di bulan Syawal.

I'tikaf yang dilakukan Nabi Muhammad S.A.W merupakan bukti penting umat muslim beribadah i'tikaf.

Kesungguhan Rasulullah untuk mengerjakan ibadah yang satu ini juga bisa menjadi motivasi untukmu melakukan hal yang sama.

Berikut tata cara melakukan I’tikaf, mengutip dari nu.or.id :

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”

Sedangkan i’tikaf yang terikat waktu, selama satu bulan misalnya, niatnya adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا

Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
Sementara niat i’tikaf yang dinadzarkan adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”

Tetapi ada hal yang harus diperhatikan umat muslim melakukan i'tikaf. Jika seseorang keluar dari masjid tanpa bermaksud kembali, maka ketika dia kembali ke masjid untuk beri'tikaf harus berniat lagi.

I'tikaf kedua ini dianggap i'tikaf. Tetapi jika seseorang berniat kembali ke masjid maupun berpindah ke masjid lain untuk beri'tikaf, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.

Ada 9 hal yang bisa membatalkan i'tikaf di masjid, antara lain :

1. Berhubungan suami-istri

2. Mengeluarkan sperma

3. Mabuk yang disengaja

4. Murtad atau meninggalkan agama Islam

5. Haid atau perempuan yang sedang datang bulan

6. Nifas

7. Keluar tanpa alasan

8. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda

9. Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.

(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved