Nomot Telepon Aduan Masalah THR Wilayah Jakarta Utara

Jika tak mau datang ke lokasi bisa menghubungi nomor telpon (021) 43921850, 081381130233, 08129097927, 082113483765 dan 081905285485.

Editor: Yoseph Hary W
tribunnews via grid
Ilustrasi THR 

Menaker memberikan dua opsi bagi perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR kepada pekerjanya.

Pertama, pembayaran THR secara bertahap bagi perusahaan yang tidak mampu membayar penuh.

Kedua, bagi perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR sama sekali diperkenankan untuk menunda pembayaran hingga waktu yang disepakati.

Lebih lanjut, SE ini menegaskan, kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR keagamaan dan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha membayar THR dan denda kepada pekerja atau buruh, dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dibayarkan pada tahun 2020.

Menaker juga meminta kepada gubernur untuk memastikan perusahaan agar membayar THR keagamaan kepada pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(*/ )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Masalah THR di Jakarta Utara? Bisa Lapor ke Posko atau Telepon ke Nomor Ini", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/14/18152841/ada-masalah-thr-di-jakarta-utara-bisa-lapor-ke-posko-atau-telepon-ke?page=all#page3.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved