Ramadhan 2020
Hukum Menelan Air Liur Bercampur Gusi Berdarah Ketika Puasa Ramadhan
Gusi berdarah seringkali terjadi ketika berpuasa. Berikut hukum menelan air ludah bercampur gusi berdarah yang dapat membatalkan puasa.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM - Gusi berdarah seringkali dialami setiap orang ketika bulan puasa. Gusi berdarah terjadi karena beberapa faktor, seperti radang gusi, kekurangan vitamin C dan K, infeksi dalam gigi atau gusi.
Menyikat gigi terlalu keras bisa menyebabkan gusi berdarah. Beberapa kondisi kesehatan juga bisa menyebabkan gusi berdarah.
Di antaranya kehamilan, penyakit diabetes, leukemia, trombositopenia, serta hemofilia.
Gusi berdarah menjadi permasalahan yang kerap muncul ketika kita sedang menjalani puasa.
Sebab dalam menjalani puasa Bulan Ramadhan 2020 ini, tak jarang kita mengalami beberapa masalah.
Gusi berdarah terkadang bisa tiba-tiba tertelan bersama air liur, ketika menjalankan puasa Bulan Ramadhan.
Kemudian muncul pertanyaan apakah ibadah puasa tetap sah jika menelan air liur bercampur darah atau gusi?
Mengutip dari nu.or.id, mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa menelan air liur yang bercampur darah dapat membatalkan puasa.
Penyebabnya karena warna air liur dapat berubah, sedangkan darah adalah benda najis yang tidak boleh untuk ditelan.
• Berbuka Puasa dengan Menu yang Sehat
Jika menelan air liur bercampur najis, maka puasanya batal. Sedangkan menalan air liur yang tidak tercampur najis tidak membatalkan puasa. (Kementrian Wakaf dan Urusan Keagamaan, Mausu’ah al-Fiqhiyaah al-Kuwaitiyyah, juz 28, hal. 64)
Jika darah dari gusi sebatas pada sela-sela gigi, atau menempel pada gusi tidak membatalkan puasa.
Darah yang menempel pada sela gigi dan gusi jangan sampai tertelan dalam tenggorokan, karena bisa membatalkan puasa.
Jika merasa gusi berdarah sebaiknya berkumur dengan air lalu membuangnya, supaya tidak tertelan dalam tenggorokan.
Air liur bercampur darah gusi dapat membatalkan puasa, kecuali keluarnya darah gusi terjadi secara terus0menerus atau pada sebagian besar waktu puasanya.
Umat muslim yang sedang beribadah puasa, sebaiknya segera berkumur untuk menghilangkan darah pada gusi. Hal ini dapat menghindari darah bercampur air liur tertelan dalam tenggorokan.