Beijing Protes Keras RUU Sanksi ke China Terkait Covid-19

Beberapa pejabat pemerintahan Trump, termasuk Presiden, dan beberapa media besar AS secara konsisten menyalahkan China di tengah pandemi corona

Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Muhammad Fatoni
AFP/HECTOR RETAMAL
Orang-orang mengenakan pakaian pelindung diri melintas di Bandara Tianhe yang baru dibuka kembali di Wuhan, Hubei, China, Rabu (8/4/2020). Ribuan orang bergegas meninggalkan Wuhan setelah otoritas mencabut kebijakan lockdown selama lebih dari dua bulan di lokasi yang diketahui sebagai episenter awal virus corona tersebut. 

Organisasi ini telah menolak laporan Der Spiegel dan menunjukkan beberapa inkonsistensi di dalamnya.

Sebagai contoh, China secara terbuka mengkonfirmasi virus tersebut menularkan dari orang ke orang pada 20 Januari 2020, sebelum dugaan percakapan Xi Jinping dan Direktur WHO.

WHO pun mengkonfirmasi hanya dua hari kemudian, setelah para ahli mengunjungi Wuhan.

Juru bicara WHO Christian Lindmeier lebih banyak meragukan kisah itu. Ia mengatakan kepada Newsweek, Theodros Ghebreyesus tidak berbicara dengan Xi pada 20, 21, atau 22 Januari.

AS Ikut Campur Konflik di Laut China Selatan, China Berang dan Klaim Punya Senjata Nuklir Terbesar

Wuhan Deklarasikan Pertempuran 10 Hari Setelah Muncul Kasus Baru Covid-19, Apakah Itu?

Dia mengatakan mereka hanya bertemu pada 28 Januari, tetapi tidak memunculkan pengumuman tentang PHEIC.

Kementerian Luar Negeri Cina juga mengatakan Senin lalu, tidak ada percakapan antara keduanya pada 21 Januari.

Peringatan PHEIC (prosedur berbeda dari deklarasi pandemi) dikeluarkan ketika wabah menimbulkan risiko bagi lebih dari satu negara dan membutuhkan respons internasional yang terkoordinasi.

Ini memicu berbagai langkah kesehatan masyarakat, termasuk seruan untuk meningkatkan pendanaan dan sumber daya untuk menahan penyebaran internasionalnya, serta rekomendasi tentang perdagangan dan perjalanan.

WHO membentuk Komite Darurat pada 22 dan 23 Januari untuk membahas deklarasi semacam itu.

Tetapi para ahli, yang sudah memiliki bukti penularan dari manusia ke manusia, menyimpulkan wabah itu bukan merupakan suatu Public Health Emergency of International Concern.

Pada 30 Januari peringatan global akhirnya dikeluarkan WHO yang bermarkas di Jenewa, Swiss.

(Tribunjogja.com/xna) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved