Yogyakarta
Bila Data Terkonfirmasi, Pembagian Bansos Provinsi DIY Dilakukan Akhir Pekan Ini
Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemda DIY maupun Pemerintah Kabupaten/Kota belum cair hingga saat ini.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemda DIY maupun Pemerintah Kabupaten/Kota belum cair hingga saat ini.
Hal ini lantaran sinkronisasi data masih terus dilakukan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan bahwa Pemda DIY mendapat jatah memberikan bantuan senilai Rp 400 ribu untuk mereka yang selama ini sudah menerima bantuan tunai sebesar Rp 200 ribu sehingga total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 600 ribu per KK.
"Kita (Pemda DIY) ini yang Rp 200 ribu, yang belum diberikan oleh pemerintah pusat. Kelompok itu kita beri tapi kita samakan menjadi Rp 600 ribu," ungkapnya, saat Jumpa Pers di Kompleks Kepatihan, Selasa (12/5/2020).
• 280 Ribu KK di DIY Bakal Terima Bansos Dua Pekan Lagi
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi data agar tidak terjadi data ganda.
Sampai saat ini ditemukan sekitar 169.000 KK yang akan menerima bantuan dari Pemda DIY.
Namun jumlah tersebut masih bisa berubah.
"Besok (13/5), kita akan bertemu kabupaten. Kita konfirmasikan, kita cocokan (data penerima bantuan) dengan kabupaten. Apa masih ada tambahan, ada dobel? Kalau sudah sepakat semua, ya sudah. Itu yang kita jadikan dasar untuk memberikan bantuan. Rp 600ribu tapi kita bantunya tambahan Rp 400ribu, yang belum diberikan kabupaten dan pemerintah pusat. Kita nyisir yang belum," bebernya.
Ketika dalam rapat bersama Bupati/Walikota tersebut, telah sepakat dengan jumlah 169.000 KK, maka bantuan akan segera direalisasikan.
"Kita maunya tidak tunainya lewat BPD tapi by name by address. Jadi kalau besok bisa confirm, Sabtu Minggu sudah dilakukan (pembagian bansos) karena daftar itu sudah ada semua. Hanya perlu konfirmasi kabupaten/kota. Biar pun sudah menunjuk sampai alamat kelurahan tapi kan harus konfirm. Tapi kalau ada tamabahan (data) baru bisa (pembagian bansos) minggu depan," pungkasnya.
Terpisah, Pemda DIY menuturkan bahwa alokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 DIY dapat menggunakan dana yang berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY.
• COVID-19 di Yogya : Jumlah yang Sembuh Nyaris 9 Kali Lipat Lebih Banyak dari yang Meninggal
Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan Paniradya Kaistimewan Benny Suharsono.
Ia menuturkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No.35/PMK/07/2020, Danais bisa digunakan untuk menanggulangi Covid-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat
Selanjutnya, dengan adanya ketegasan dari pemerintah terkait penggunaan Danais untuk Covid-19, Benny menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penghitungan mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi pihak di DIY yang belum menerima bantuan.