Warga Berusia di Bawah 45 Tahun dan Punya Fisik Sehat Diberikan Kelonggaran Beraktivitas

Kelonggaran hanya diberikan warga yang berusia di bawah 45 tahun dan memiliki fisik yang sehat.

Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo 

Berdasarkan data terkini yang disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, kasus terkonfirmasi positif virus corona hari ini mengalami penambahan sebanyak 233 pasien. 

Dengan demikian, hingga Senin (11/5/2020) sore ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona telah mencapai angka 14.265 orang. 

Pemerintah menyatakan bahwa masih ada penularan virus corona di masyarakat yang menyebabkan kasus Covid-19 bertambah.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta pada Senin sore. 

UPDATE Rincian Sebaran Kasus Virus Corona di 34 Provinsi di Indonesia Hari Ini Senin 11 Mei 2020

Terungkap Kasus Virus Corona di Perancis Mulai Sejak November 2019

Data dalam periode yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan 183 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Hingga kini total ada 2.881 pasien yang dinyatakan negatif virus corona setelah menjalani dua kali pemeriksaan.

Namun, Yuri juga mengungkapkan kabar duka dengan masih adanya pasien yang meninggal setelah dinyatakan positif virus corona.

Ada penambahan 18 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal hingga sore ini.

Dengan demikian, hingga saat ini total sudah ada 991 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia.  (tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Longgarkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas saat Darurat Virus Corona

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved