Yogyakarta

Tidak Memenuhi Protokol Kesehatan dan Administrasi Perjalanan, Satu Kendaraan Diminta Putar Balik

Satu keluarga dalam satu kendaraan, diminta putar balik arah, atau tidak diperkenankan untuk masuk ke wilayah Yogyakarta, melalui perbatasan Temon, Ku

Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Irvan Riyadi
Aktivitas Pemeriksaan di Temon, Kulon Progo, Senin (11/5/2020) 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Irvan Riyadi

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satu keluarga dalam satu kendaraan, diminta putar balik arah, atau tidak diperkenankan untuk masuk ke wilayah Yogyakarta melalui perbatasan Temon, Kulon Progo, Senin (11/5/2020).

Hal ini terjadi, ketika satu keluarga tersebut, tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan sebagai kebutuhan administrasi perjalanan untuk memasuki wilayah Yogyakarta.

Selain itu, protokol kesehatan dan penerapan social distancing, dalam kendaraan, juga melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

Seperti sudah diketahui sebelumnya, kapasitas angkut penumpang sebuah kendaraan, hanya diperbolehkan terisi 50% dari kapasitas maksimal.

Artinya, jika sebuah minibus, dengan kapasitas angkut maksimal 7 orang, maka hanya boleh mengangkut 3-4 orang saja.

Begitu pula dengan kendaraan berpelat nomor asal satu kabupaten di Jawa Barat ini.

THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran, Ini Sanksi Bagi Pengusaha yang Tdak Membayarkan

Meskipun dalam minibus tersebut terdapat 4 penumpang, yang boleh dikatakan belum melebihi batas maksimal, namun tetap saja tidak diperbolehkan melintas.

Seperti ditegaskan oleh Perwira Lapangan yang bertugas di pos pemeriksaan perbatasan Purworejo-Yogyakarta, di Temon, Kulon Progo, Taufan Abdi Soelaeman.

"Penumpang dalam kendaraan, tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan. Sementara, kartu identitas, luar DIY. Berdasarkan prosedur saja itu sudah tidak diperbolehkan, maka kami minta putar balik," papar Taufan Abdi, kepada tribunjogja.com, di lokasi, Senin (10/5/2020).

Taufan Abdi, menambahkan, berdasarkan keterangan, sekeluarga tersebut rencananya akan menuju Kota Solo, melalui Yogyakarta.

Berpegang pada protokol kesehatan dalam penanganan covid-19, para petugas memutuskan meminta kendaraan tersebut untuk putar balik.

"Yang paling dasar, penumpang tidak menggunakan masker. Itu juga sudah tidak sesuai. Selain itu, pelat kendaraan juga berasal dari wilayah yang sedang PSBB," tambah Taufan Abdi.

Warga Berusia di Bawah 45 Tahun dan Punya Fisik Sehat Diberikan Kelonggaran Beraktivitas

Kendaraan tersebut, adalah satu-satunya yang diminta untuk memutar arah dan tidak diperkenankan melintas.

Sekalipun, dari pantauan dan data yang ada, aktivitas kendaraan yang melintasi perbatasan Purworejo-Yogyakarta, di Temon, Kulon Progo, ini, memang sudah menurun.

Hari ini, total 73 kendaraan yang diperiksa di pos pemeriksaan.

"Biasanya lebih. Intinya, sejak awal dilaksanakan (penyekatan), aktivitas kendaraan yang diperiksa semakin menurun. Bahkan, sejak pagi, tidak satupun didapati ada bus besar yang melintas, hanya ada minibus atau travel, tapi tidak mengangkut pemudik," pungkas Taufan Abdi.

Ia pun, menegaskan, sekalipun aktivitas kendaraan mulai menurun, artinya ada indikasi kendaraan masuk Yogyakarta melalui Kulon Progo, sudah minim, penjagaan dan pemeriksaan akan tetap dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved