Yogyakarta

MPBI Buka Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Buruh DIY 2020

Pembukaan posko ini menyusul gelombang PHK besar-besaran dan mengakomodir para buruh yang tidak mendapatkan haknya pada masa pandemi Covid-19.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
MPBI DIY saat beraudiensi dengan Disnakertrans DIY tentang pemberian THR hari besar keagamaan di komplek kepatihan, Senin (11/5/2020). 

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terdapat banyak pelanggaran tentang pembayaran THR yakni berupa keterlambatan pembayaran, dibayarkan separuhnya saja, mengganti pembayaran dengan pemberian sembako/bingkisan, bahkan ada yang tidak dibayarkan sama sekali. 

"Kami harapkan pembukaan posko layanan THR ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh teman-temannya buruh untuk mendapatkan hak dari perusahaan tempat mereka bekerja," kata Irsyad. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved