Hotline
Bus Samsat Keliling Kota Yogyakarta Dioperasikan Kembali di Sebelah Samsat Induk Kota Yogyakarta
Jam operasional Samsat Kota Yogyakarta selama Covid-19 ialah pukul 08.00-12.00 WIB untuk Senin-Kamis dan pukul 08.00-10.30 WIB untuk Jumat dan Sabtu.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selama wabah Covid-19, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Yogyakarta memusatkan pelayanannya di gedung Samsat Induk Kota Yogyakarta dan BPD Giwangan.
Adapun layanan bus Samsat Keliling yang biasanya beroperasi Senin-Jumat di kantor kelurahan atau kecamatan tidak lagi dioperasikan.
Begitu pula dengan layanan di Kelurahan Wirogunan dan Galeria Mal.
Namun, sejak Senin (4/5/2020) satu unit bus Samsat Keliling milik Samsat Kota Yogyakarta kembali dioperasikan di sebelah barat gedung Samsat Induk Kota Yogyakarta.
• Pemda DIY Bebaskan Denda Pajak dan Bea Balik Nama
Layanan ini dikhususkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan.
"Layanannya cepat, tapi tadi nggak menghitung (berapa lama). Lebih cepat dari yang di dalam (gedung Samsat Induk)," ujar Cahyadi, seorang warga Terban yang melakukan pembayaran wajib pajak (WP) pada Senin (11/5/2020).
Adapun jam operasional Samsat Kota Yogyakarta selama Covid-19 ialah pukul 08.00-12.00 WIB untuk Senin-Kamis dan pukul 08.00-10.30 WIB untuk Jumat dan Sabtu.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kota Yogyakarta, Karti Peni Mahanani mengatakan bus Samsat Keliling hanya dioperasikan saat pengunjung di gedung induk mulai ramai.
Seperti terpantau oleh Tribunjogja.com pada Senin (4/5/2020) suasana di dalam gedung Samsat Kota Yogyakarta ramai dan pengunjung cukup sulit melakukan physical distancing.
Sebab, jarak antar WP banyak yang tidak sampai satu meter.
• COVID-19 di Yogya : Jumlah yang Sembuh Nyaris 9 Kali Lipat Lebih Banyak dari yang Meninggal
"Bus Samsat Keliling sudah buka sejak Senin (4/5/2020) pekan kemarin. Kalau di dalam gedung ramai, langsung kita buka. Tapi kalau pengunjung landai tidak kita adakan," ujar Peni saat ditemui di Samsat Kota Yogyakarta, Senin (11/5/2020).
Peni menjelaskan, alasan tidak mengoperasikan bus tersebut setiap hari karena WP di bus Samsat Keliling tidak bisa mendapat tempat menunggu yang memadai.
"Kadang terpaksa panas-panasan dan tidak ada tempat duduk. Jadi kalau tidak ramai, semua kembali ke gedung induk," tutur Peni.
Adapun mengenai jam operasional bus Samsat Keliling, Peni menjelaskan, juga mengikuti kondisi di dalam gedung induk.
Jika pengunjung landai, maka layanan bus akan ditutup.
Dia menambahkan, WP paling ramai berdatangan setiap Senin, terutama di awal bulan seperti saat ini.
"Saat sebelum Covid-19 kita ada jadwal Senin-Jumat untuk Samsat Keliling. Sejak ada Covid kami agak kesulitan karena secara protokol kesehatan agak susah. Karena harus cuci tangan, masuk bilik disinfektan, cek suhu badan, pakai masker. Harus ada petugas khusus untuk itu, sementara jumlah petugas kami terbatas," urai Peni.
• DJP DIY Batasi Layanan Perpajakan Cegah Covid-19
Dia menerangkan, pada awal-awal bulan adalah masa paling ramai WP membayar pajak.
"Karena ramai sulit untuk physical distancing (di dalam gedung). Bus ini kami adakan untuk mengantisipasi yang terlalu padat di ruangan," ungkapnya.
Peni melanjutkan, bagi WP Kota Yogyakarta berkebutuhan khusus yang ingin membayar pajak kendaraan dapat memanfaatkan layanan Godoor.
Godoor ialah layanan Samsat Keliling Kota Yogyakarta menggunakan motor yang menyambangi rumah-rumah WP berkebutuhan khusus, semisal difabel, lansia, dan wanita hamil.
Godoor biasanya dijalankan bagi WP yang mengalami tunggakan pembayaran, namun selama Covid-19 fasilitas ini dibuka untuk semua WP Samsat Kota Yogyakarta berkebutuhan khusus.
"Dengan ketentuan yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan. Kita fasilitasi dengan Godoor. Tapi sampai sekarang belum ada yang menghubungi. Bagi kategori warga berkebutuhan khusus tersebut bisa menghubungi kontak kami di nomor telepon 562936," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
