Update Corona di DI Yogyakarta

Syarat dan Prosedur Rapid Test oleh Pemerintah Kota Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan melakukan tes cepat atau rapid test dalam upaya tracing kontak kasus 79, yang sempat bekerja di supermarket.

Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Gaya Lufityanti
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19. 

B. Prosedur Pemeriksaan

Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi form screening melalui website sebagai berikut:

1. Klik link corona.jogjakota.go.id
2. Pilih menu Screening Masif Massal
3. Masukan NIK dan No HP serta data lain yang diperlukan
4. Jawab semua pertanyaan yang ada dalam form screening
5. Cek hasil screening, apakah: fit/sehat, saran isolasi mandiri, atau membutuhkan penanganan medis segera.

C. Pelaksanaan

Pelaksanaan rapid test tanggal 12-14 Mei 2020 di masing-masing Puskesmas sesuai domisili.

( Tribunjogja.com | Fatimah Artayu Fitrazana)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved