Kronologi Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut di Kapal Berbendera China Menurut Menlu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan kronologi kematian empat anak buah kapal ( ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera China

Editor: Rina Eviana
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Video anak buah kapal (ABK) yang berada di kapal ikan berbendera China dan dilempar ke laut viral di medsos (media sosial).

Youtuber Korea Reomit atau Jang Hansol juga ikut memviralkan berita ABK yang tayang di media Korea Selatan.

Video yang diunggah Rabu (6/5/2020) ini menjadi trending Nomor 1 di Youtube.

Dalam video tersebut, Jang Hansol memperlihatkan berita jenazah ABK asal Indonesia dilempar ke tengah laut.

Video yang ditayangkan stasiun MBC itu diulas dan diterjemahkan oleh Jang Hansol di kanal Youtubenya.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, Jang Hansol menjelaskan perlakuan tidak manusiawi yang dialami ABK asal Indonesia di kapal nelayan berbendera China.

Jang Hansol merupakan Youtuber terkenal di Indonesia. Dia sering menceritakan berita terkini di Korea Selatan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan kronologi kematian empat anak buah kapal ( ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera China yang tengah menjadi sorotan pemberitaan media Korea Selatan.

Menlu Retno Marsudi
Menlu Retno Marsudi (ist)

Berdasarkan keterangan Retno, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut.

Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di rumah sakit.

Retno mengatakan, tiga ABK Indonesia yang dilarung ke laut itu merupakan awak kapal dari Kapal Long Xin 629.

Pertama, ABK berinisial AR mengalami sakit pada 26 Maret 2020, kemudian dipindahkan ke Kapal Tian Yu nomor 8 untuk diobati di pelabuhan.

Namun, belum sempat menerima pengobatan, AR meninggal dunia pada 31 Maret 2020. AR pun dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari kelurga tertanggal 3 maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.

Nyawa Dihargai Rp150 Juta, ABK Indonesia Ungkap Surat Pernyataan Soal Risiko Gabung Kapal China

Sementara itu, Retno mengatakan, dua ABK Indonesia lainnya meninggal dunia di Kapal Long Xin 629 saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved