Bantul
Pemerintah Desa di Bantul Ini Tetapkan Status Zona Merah Covid-19 untuk Wilayahnya
Hal tersebut ditempuh setelah ada salah satu warganya yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul menetapkan status zona merah virus corona untuk wilayahnya.
Hal tersebut ditempuh setelah ada salah satu warganya yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Komandan Posko Satgas Covid-19 Desa Bangunjiwo, Agil Dwi Raharjo mengatakan, satu warga yang positif corona terpapar dari cluster GBIP.
Ia pun berujar, yang bersangkutan ditetapkan positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Bantul, pada tanggal 2 Mei lalu.
• Kabar Baik, Peneliti Belanda Temukan Antibodi yang Dapat Netralkan Virus Corona
"Pasien tinggal di sebuah komplek perumahan Desa Bangunjiwo. Sekarang menjalani perawatan di RSUD Panembahan Senopati. Sebenarnya, menurut tracing BPBD DIY ada dua nama ya, tetapi yang satu hasil tesnya negatif," katanya, Rabu (6/5/2020).
Agil menjelaskan selain keberadaan pasien positif di daerahnya, penetapan zona merah ini, juga dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, akan bahaya corona.
Pasalnya, ia tak memungkiri, hingga kini, masih banyak warga yang menyepelekan.
"Kita ingin lebih mengimbau masyarakat ya, karena sampai sekarang, physical distancing, lalu anjuran-anjuran lainnya, masih kurang diterapkan warga. Sehingga, perlu upaya untuk menekankan kewaspadaan ini," jelasnya.
• BREAKING NEWS : Pemkab Bantul Gelar Rapid Test Massal, 2 Peserta Dinyatakan Reaktif
Praktis, Bangunharjo pun menjadi desa pertama di Bantul yang menetapkan status zona merah, melalui surat edaran bernomor 430/71 dan tertanggal 5 Mei 2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan corona virus desease (Covid-19).
"Jadi, (penetapan zona merah) ini memang inisiatif desa ya, karena kami yang paham dengan keadaan lingkungan dan masyarakat," katanya.
Namun, Agil belum bisa memastikan, sampai kapan status zona merah ini menempel di Desa Bangunjiwo.
Pihaknya mengaku masih menunggu perkembangan kondisi warga yang positif corona, serta kepatuhan masyarakat terhadap imbauan pemerintah.
"Ya, nanti bisa dicabut edarannya ketika pasien positif kondisinya telah sembuh. Kemudian, saat masyarakat Bangunjiwo sudah lebih waspada," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)