Update Corona di DI Yogyakarta
Ada Kelonggaran Penerbangan, Ini Tanggapan Yogyakarta International Airport
PTS GM Yogyakarta International Airport sudah melayani beberapa penerbangan sesuai dengan aturan Permenhub.
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Layanan penerbangan komersial di Yogyakarta International Airport (YIA) sejak 24 April 2020 hingga 1 Juli 2020 dihentikan sementara.
PTS GM Yogyakarta International Airport, Agus Pandu Purnama, Rabu (6/5/2020) menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan oleh Angkasa Pura I, selaku operator YIA berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Namun baru-baru ini, ada informasi mengenai kelonggaran perjalanan yang dikuatkan oleh Surat Edaran No 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam percepatan penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
• Suasana Terkini Yogyakarta International Airport (YIA), Menerima Kedatangan Pesawat Kargo
Surat Edaran tersebut menyampaikan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19 seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia maupun kriteria penumpang lainnya yang diatur sesuai dengan kebijakan yang diatur Gugus Tugas Percepatan COVID-19.
Terkait dengan hal tersebut, Pandu, menyampaikan akan mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Tambahnya, selama ini pihaknya juga sudah melayani beberapa penerbangan sesuai dengan aturan Permenhub yakni mulai dari penerbangan pengangkut cargo maupun logistik dan beberapa penerbangan lainnya yang termasuk dalam pengecualian pada Permenhub No 25 Tahun 2020 tersebut.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 6 Mei 2020, Kasus Positif Bertambah 1
"Selama ini kita mengacu pada Permenhub No 25 Tahun 2020, namun jika memang ada regulasi baru, kita akan dengan senang hati mendukung kebijakan tersebut," ujarnya.
Namun, lanjut Pandu, nantinya masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi khususnya penerbangan, tetap harus melewati serangkaian protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
"Intinya kita akan selalu siap melayani masyarakat sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun kementerian perhubungan," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Virus Corona
COVID-19
Yogyakarta International Airport (YIA)
Bandara YIA
Transportasi
PT Angkasa Pura
Tribunjogja.com
Update Corona di DI Yogyakarta
Yogyakarta
Update COVID-19 Kulon Progo, Kamis 25 Februari 2021 : Tambah 42 Kasus Positif |
![]() |
---|
UPDATE COVID-19 di DI Yogyakarta Kamis 25 Februari 2021, Bertambah 228 Kasus Konfirmasi Positif |
![]() |
---|
Melandai, Hanya Satu Kasus Baru COVID-19 di Gunungkidul pada Rabu 24 Februari 2021 |
![]() |
---|
UPDATE COVID-19 DI Yogyakarta Rabu 24 Februari 2021 : Bertambah 201 Kasus Positif |
![]() |
---|
UPDATE COVID-19 Kulon Progo Minggu 21 Februari 2021, Tambahan 44 Kasus Positif |
![]() |
---|