Wabah Corona

DPRD DIY Sidak Wilayah Perbatasan: Perlu Penambahan Pengawasan di Titik Lain

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Perhubungan DIY telah melakukan pengawasan pemudik di tiga titik perbatasan provinsi, yaitu Prambanan, Tem

Tayang:
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo 

Di luar itu ia mengatakan membutuhkan bantuan dan kerja sama dari Dishub Kabupaten/Kota untuk berjaga di titik-titik perbatasan lain.

“Dishub DIY tidak akan cukup. Karena itu diperlukan kerjasama dengan Kabupaten/Kota untuk wilayah perbatasan. Kami tidak akan mampu menutup jalan-jalan kecil. Contoh yang bagus, pemerintah daerah Gunungkidul menutup tujuh titik. Ini kami harapkan selalu ada sinergi dengan Kabupaten/Kota,” ujar Tavip.

Hal itu menurutnya juga berlaku dalam penegakan disiplin masyarakat terkait kegiatan berkerumun.

“Di Kota sekarang ini motor sudah ramai. Satpol PP DIY tidak akan cukup (untuk menertibkan). Karena itu diperlukan kerjasama dengan Kabupaten/Kota,” tuturnya.

Tavip mengatakan pemerintah DIY telah menetapkan aturan yang tegas untuk pemudik di perbatasan.

Jika ada pemudik nekat yang datang dari zona merah, akan diminta putar balik. Jika tidak bersedia, harus dikarantina secara khusus, tidak di rumah. Semisal di Karangwuni atau di gedung Asrama Haji, Sleman.

Sementara, untuk pemudik dari selain zona merah Dishub DIY memperketat dari sisi physical distancing.

Semisal, suami istri yang tadinya semua duduk di depan, istri akan disuruh pindah ke belakang. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved