Wabah Corona

DPRD DIY Sidak Wilayah Perbatasan: Perlu Penambahan Pengawasan di Titik Lain

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Perhubungan DIY telah melakukan pengawasan pemudik di tiga titik perbatasan provinsi, yaitu Prambanan, Tem

Tayang:
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Perhubungan DIY telah melakukan pengawasan pemudik di tiga titik perbatasan provinsi, yaitu Prambanan, Tempel, dan Congot.

Komisi C DPRD DIY yang mengurusi bidang perhubungan turut melakukan pengawasan pada pelaksanaan program tersebut.

Ispriyatun Katir Triatmojo, Anggota Komisi C DPRD DIY, mengatakan pihaknya selama ini sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah perbatasan. Terbaru, sidak dilakukan pada Senin (4/5/2020).

“Kemarin kami sidak di dua tempat, yaitu Prambanan dan Tempel. Pukul 10.00 sampai 12.30 WIB,” ujar Katir saat dihubungi Tribun Jogja, Selasa (5/5/2020).

Dari sidak tersebut, Katir mengungkapkan untuk pemeriksaan kedatangan orang dari luar DIY, terutama dari zona merah sudah berjalan sangat ketat.

China Disebut Sengaja Sembunyikan dan Hancurkan Bukti Awal Wabah Covid-19

“Memang ketat banget, banyak yang langsung harus putar balik. Tapi, saya yakin banyak jalan tikus yang bisa dilewati,” tuturnya.

Katir mengungkapkan pihaknya sangat yakin banyak di antara pemudik yang putar balik itu mencari jalan lain untuk dilewati.

“Mereka pasti cari jalan alternatif untuk dilewati. Pasti di Manisrenggo atau Wonosari ada saja. Untuk itu, perlu ditambah pengawasan di titik-titik lain,” jelasnya.

Katir mengingatkan agar pemerintah DIY juga memastikan adanya pengawasan di titik-titik lain yang dapat menjadi jalan alternatif.

Selain itu, ia menyampaikan pentingnya pendataan pada setiap pemudik yang masuk di DIY.

“Sekalian didata, lihat KTP-nya. Dia ke Jogja dalam rangka apa? Apa dirumahkan, di-PHK, atau murni mudik?,” tandasnya.

Sebab, data tersebut menurut Katir diperlukan untuk mengetahui nasib masa depan pemudik yang bersangkutan. Juga terkait bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan pemerintah.

Sultan Minta Rakyat Tetap Disiplin Saat Pandemi

Sementara, di tempat-tempat transportasi umum, semisal terminal, stasiun, menurut Katir sejauh ini suasana sudah sepi.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto meyakini kemampuan Dishub DIY terbatas untuk mengawasi di tiga titik perbatasan saja, yakni Prambanan, Tempel, dan Congot.

Di luar itu ia mengatakan membutuhkan bantuan dan kerja sama dari Dishub Kabupaten/Kota untuk berjaga di titik-titik perbatasan lain.

“Dishub DIY tidak akan cukup. Karena itu diperlukan kerjasama dengan Kabupaten/Kota untuk wilayah perbatasan. Kami tidak akan mampu menutup jalan-jalan kecil. Contoh yang bagus, pemerintah daerah Gunungkidul menutup tujuh titik. Ini kami harapkan selalu ada sinergi dengan Kabupaten/Kota,” ujar Tavip.

Hal itu menurutnya juga berlaku dalam penegakan disiplin masyarakat terkait kegiatan berkerumun.

“Di Kota sekarang ini motor sudah ramai. Satpol PP DIY tidak akan cukup (untuk menertibkan). Karena itu diperlukan kerjasama dengan Kabupaten/Kota,” tuturnya.

Tavip mengatakan pemerintah DIY telah menetapkan aturan yang tegas untuk pemudik di perbatasan.

Jika ada pemudik nekat yang datang dari zona merah, akan diminta putar balik. Jika tidak bersedia, harus dikarantina secara khusus, tidak di rumah. Semisal di Karangwuni atau di gedung Asrama Haji, Sleman.

Sementara, untuk pemudik dari selain zona merah Dishub DIY memperketat dari sisi physical distancing.

Semisal, suami istri yang tadinya semua duduk di depan, istri akan disuruh pindah ke belakang. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved