Baru Sebulan Bebas, Napi Kasus Perkosaan di Lampung Kembali Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Gadis

Baru Sebulan Bebas, Napi Kasus Perkosaan di Lampung Kembali Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Gadis

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Seorang napi asimilasi di Lampung yang baru dibebaskan sekitar satu bulan kembali berulah.

Napi bernama AS (20) yang sebelumnya dipenjara karena terlibat kasus pemerkosaan ini kembali berurusan dengan polisi karena merudapaksa seorang gadis di tengah perkebunan.

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat dari Polsek Bandar Sribhawono dan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista mengatakan, pelaku AS ditangkap pada Jumat (1/5/2020) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku warga Merbau Mataram, baru dibebaskan dari Lapas Sukadana dengan program asimilasi Covid-19," kata Faria saat dihubungi, Selasa (5/5/2020) malam.

Menurut Faria, pelaku AS dijebloskan ke Lapas Sukadana sebelumnya dengan kasus yang sama, yakni pemerkosaan.

Melawan Petugas dengan Senjata Api, Dua Napi Asimilasi di Pasuruhan Ditembak Mati

Napi Asimilasi Lapas Wirogunan Yogya Curi Motor, Alasannya Ingin Tampil Keren

Namun, belum satu bulan menghirup udara bebas, pelaku AS kembali berulah dengan melakukan tindak kriminal yang sama.

Kronologi kasus terbaru pelaku AS yakni memerkosa seorang gadis berusia 19 tahun warga Kecamatan Sukadana pada 30 April 2020 lalu.

Modus yang digunakannya oleh pelaku yaitu berkenalan di Facebook.

Pelaku mengaku bernama Wahyu. Gadis yang identitasnya dirahasiakan itu lalu dijemput oleh pelaku dan dibawa ke perkebunan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Begitu sampai di perkebunan, pelaku AS membanting korban dan dipaksa untuk menuruti hawa nafsu pelaku.

"Korban diancam akan diikat jika tidak mau menuruti kemauan pelaku," kata Faria.

Setelah diperkosa, korban ditinggalkan oleh pelaku di tepi jalan.

Sedangkan pelaku melarikan diri.

Korban yang berteriak ditolong warga setempat dan dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," kata Faria.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Sebulan Bebas, Napi Kasus Perkosaan Kembali Ditangkap karena Memerkosa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved