Update Corona di DI Yogyakarta
Memasuki Bulan Ketiga Pandemi Covid-19, Pemda DIY Tetap Tenang Tanpa PSBB
Hingga di bulan pertama Covid-19 masuk ke DIY ditemukan 24 kasus positif Covid-19 dengan rincian tiga orang meninggal dan total Pasien Dalam Perawatan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Angka kasus positif Covid-19 di DIY semenjak April kali ini mengalami lonjakan.
Sebelumnya data Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY akhir Maret lalu pasien positif hanya mencapai 24.
Sementara awal April terjadi penambahan empat orang, dengan total 28 pasien Covid-19.
Sejak munculnya wabah pandemi Covid-19 di DIY, roda penggerak ekonomi perlahan mendapat efek yang cukup keras.
Misalnya, beberapa perusahaan mulai muncul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan para karyawan.
Berikut merupakan kilas balik kasus Covid-19 di DIY.
Kasus pertama dinyatakan positif yakni Balita usia tiga tahun.
Ia dinyatakan positif pada 15 april sebelum akhirnya sembuh setelah menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito.
Angka kasus positif di DIY pun terus bergerak.
Tercatat dalam sepuluh hari total pasien positif saat itu mencapai 18 kasus pada 25 Maret 2020.
• Jumlah Kasus Virus Corona Sedunia 4 Mei 2020: 3,5 Juta Orang di Seluruh Dunia Terinfeksi Covid-19
Hingga di bulan pertama Covid-19 masuk ke DIY ditemukan 24 kasus positif Covid-19 dengan rincian tiga orang meninggal dan total Pasien Dalam Perawatan (PDP) sebanyak 206 dengan 129 menjalani perawatan.
Awal April lalu, penambahan terus terjadi dari mulanya hanya 24 kasus positif menjadi 28 kasus positif Covid-19.
Dampak Covid-19 di DIY sudah mulai dirasakan masyrakat.
Roda perputaran ekonomi mulai tak seimbang jalannya dengan ditandai 14.529 karyawan di rumahkan.
Data tersebut bersumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada 6 April 2020.
Bulan kedua pandemi Covid-19 terus mengusik sendi-sendi ekonomi masyarakat.
Banyak dari para pekerja formal beralih ke pekerjaan lain akibat PHK dan dirumahkannya para karyawan.
Ada yang berjualan Ayam potong, beralih ke tukang ojek, hingga beberapa pekerja profesional guide dari Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) mengaku rindu bertegur sapa dengan para turis yang melancong ke DIY.
Pariwisata yang sebelumnya menggeliat mulai terpukul. Dalam wawancara sebelumnya, Dinas Pariwisata DIY mencatat ada 140 hotel di DIY mengalami penurunan Okupansi hingga 40 persen.
Kejadiannya pun sama di bulan kedua pandemi Covid-19 April lalu.
• Kontak dengan PDP COVID-19, Puluhan Warga Dusun di Kulon Progo Ini Harus Jalani Isolasi Mandiri
Sayangnya kerugian ekonomi belum menjadi syarat penentu dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat itu.
Kasus positif pun kembali melonjak.
Tercatat berdasarkan laporan harian Covid-19 Pemda DIY, jika di total selama bulan April lalu total pasien positif secara keseluruhan mencapai 95 kasus.
Para ahli menyimpulkan jika Indonesia sudah melewati puncak pertama penyebaran Covid-19. Benarkah?
Jika dilihat dari trend penambahan kasus positif di DIY, paling tinggi terjadi di pertengahan April. Antara tanggal 11 hingga 15 Paril. Penambahan kasus di jarak itu rata-rata 5-7 kasus positif.
Sementara hingga 3 Mei kemarin, total pasien positif di DIY mencapai 115 kasus. Sementara jumlah PDP mencapai 906.
• Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Sudah Perlukah DIY Terapkan PSBB?
Dengan jumlah PDP terbanyak berada di Kabupaten Sleman yang mencapai 287 dinyatakan negatif, empat meninggal dunia, dan 43 masih dalam proses.
sedangkan jumlah pasien positif diantranya 18 masih dalam perawatan dan 26 diantaranya dinyatakan sembuh.
Lampu Hijau PSBB
Jika dicermati dari bulan pertama ke bulan kedua kasus Covid-19, penyebaran kasus positif cukup cepat.
Dari 24 kasus di Bulan Maret, hingga akhir April kemarin penambahan mencapai 95 pasien positif.
Bisa dikatakan penambahan terjadi hampir tiga kali lipat dari angka sebelumnya. Namun, itu saja belum cukup untuk pemberlakuan PSBB di DIY.
Wakil Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, sampai hari DIY masih belum melakukan pembahasan PSBB.
Pemda DIY mengklaim jika masa tanggap darurat secara fungsi sama dengan aturan PSBB. Hanya saja, terkait payung hukum.
"Belum ada pembahasan, karena masih banyak yang harus dikaji," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, kajian epidemiologi sangat diperlukan.
Seberapa besar penyebaran transmisi lokal yang ada di lima Kabupaten/Kota di DIY, serta berepa persen dampak sosial yang nantinya dirasakan oleh masyarakat.
Jika berbicara mengenai epidemiologi, tim ahli dari Gugus Tugas Pemda DIY sudah melakukan kajian.
Hasilnya, muncul penyebaran generasi dua (G2) dan Generasi tiga (G3).
• UPDATE 4 Mei 2020: Jumlah Kasus Virus Corona DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jabar, Jatim, Jateng
Per 22 April lalu dari total kasus yang terkonfirmasi, telah dilakukan penyelidikan kepada 71 kasus.
Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa 51 kasus merupakan kasus yang mempunyai riwayat paparan berupa kunjungan ke wilayah-wilayah yang dianggap sebagai zona merah.
Baik karena baru saja pulang berkunjung dari luar negeri ataupun daerah lain di Indonesia.
Dari hasil contact tracing terhadap 51 kasus generasi pertama Covid 19 di DIY, telah ditemukan 12 kasus yang tertular dari kasus generasi pertama.
Penularan kasus dari generasi pertama (G1) ke generasi kedua (G2), merupakan bukti telah terjadinya penularan lokal di wilayah DIY.
Penularan G1 ke G2 telah terjadi di kelima kabupaten di DIY. Penularan G1-G2 merupakan penularan yang sifatnya terbatas.
"Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan epidemiologi. Jika ada lonjakan yang besar, mungkin akan dilakukan pembahasan PSBB. Tapi saat ini belum," imbuhnya.
Biwara memberi sinyal untuk dua Kabupaten yang menjadi kantung Covid-19 yakni Kabupaten Bantul dan juga Sleman.
Meski tidak secara tegas, namun ia mengakui jika terjadi lonjakan kasus di dua wilayah tersebut.
Meski begitu, pihaknya tetap bukan menjadi penentu kebijakan terkait PSBB di DIY.
Saat disinggung apakah mendapat restu jika PSBB dilakukan per Kabupaten/Kota secara terpisah.
• Menko Polhukam Mahfud MD Jelaskan Kajian Pemerintah soal Relaksasi PSBB
"Coba tanyakan ke Kabupaten Bantul dan Sleman sendiri. Tapi kalau pun harus PSBB sepertinya menyesuaikan dengan kebijakan provinsi," imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD DIY ini juga menyampaikan, beberapa pertimbangan masih terus menjadi persoalan pemberlakuan PSBB.
Semula Pemda DIY mengklaim jika PSBB bisa digunakan jika terjadi lonjakan kasus yang signifikan.
Namun, di bulan kedua penyebaran Covid-19 kali ini pihaknya masih melakukan kajian.
"Ya yang utama kan penyebaran transmisi lokalnya seperti apa. Lalu dampak sosial dan ekonominya juga perlu dipikirkan," tegasnya.
Biwara tak memberi kepastian apakah keuangan Pemda DIY dalam menjamin warganya ketika PSBB diberlakukan. (TRIBUNJOGJA.COM)