Update Corona di DI Yogyakarta
Berhasil Realokasi APBD, Pemkot Yogya Dapat DAU dan DBH Rp 50 Miliar
Pemkot Yogyakarta berhasil menyusun ulang atau realokasi dan refokusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil menyusun ulang atau realokasi dan refokusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, dengan berhasilnya realokasi dan refokusi APBD tersebut, Kota Yogyakarta lolos dari sanksi pemotongan atau penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.
"Jadi kita kemarin diminta oleh pusat untuk bisa menekan balanja barang dan jasa dan belanja modal minimal 50 persen, untuk penanganan COVID-19. Kota Yogyakarta dianggap berhasil," katanya, Senin (04/05/2020).
Dengan keberhasilan itu, Pemkot Yogyakarta berhak mendapat DAU dan DBH sekitar Rp 50 miliar tanpa potongan.
• Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Virus Corona, Pemkot Yogya Bentuk Lumbung Pangan di Kelurahan
"Kalau kita tidak berhasil turun 30 sampai 50 persen, maka akan mendapat potongan sebesar 35 persen, dan masih harus memperbaiki lagi," sambungnya.
Ia menerangkan, pendapatan Kota Yogyakarta tergerus akibat COVID-19.
Pendapatan Kota Yogyakarta bisa mencapai Rp 1,9 triliun bahkan hampir mencapai Rp 2 triliun.
Paling tidak pendapatan Kota Yogyakarta tergerus sekitar Rp 330 miliar.
"PAD (Pendapatan Asli Daerah) turun sekitar 30 persen, dari Dana Perimbangan tergerus 12 sampai 13 persen, dana pendapatan dari kegiatan SAH sekitar 17 persen. Pendapatan kita otomatis turun," terangnya.
• Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Tinggi, Ini Langkah-langkah yang Ditempuh China
Dengan penurunan pendapatan, ditambah dengan COVID-19, Pemkot Yogyakarta perlu melakukan penyesuaian program.
Program yang banyak tertunda adalah program pengerjaan fisik, yang tidak berdampak pada pemulihan ekonomi dan kebangkitan ekonomi.
"Ya memang beberapa program banyak yang tertuda. Kita harus betul-betul menata, baik dari segi anggaran dan juga upaya pemulihan, sehingga Juni betul-betul selesai," ujarnya.
Ia menambahkan Pemkot Yogyakarta telah mengalokasikan Rp 175 miliar untuk penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta.
Anggaran tersebut juga digunakan untuk mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat, termasuk jaring pengaman sosial. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)