Sleman
TPST Piyungan Hanya Melayani Pembongkaran Sampah dari Dump Truk
Mulai Mei ini, tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan hanya menerima kiriman sampah menggunakan dump truk.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Sementara sisanya berasal dari pihak swasta yang mengelola persampahan baik di wilayah permukiman, perhotelan. pertokoan dan rumah-rumah makan yang tersebar di Sleman.
"Kami masih melayani pihak swasta yang akan mengajukan rekomendasi," ujarnya.
Adapun rekomendasi ini hanya berlaku selama enam bulan dan setelahnya harus melakukan perpanjangan rekomendasi.
Sedangkan syarat untuk pengajuan rekomendasi kepada DLH Sleman seperti kelaikan dump truck, uji KIR, STNK dan SK sebagai pengelola sampah untuk swasta masih berlaku. (TRIBUNJOGJA.COM)