Wabah Virus Corona
Ada Tambahan 9 Orang, Kasus Positif COVID-19 di Yogya Kini Mencapai 104 Kasus
Jumlah total kasus positif COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta kini mencapai 104 kasus.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -Satgas Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan adanya tambahan 9 kasus positif Virus Corona pada Jumat (1/5/2020) kemarin. Dengan demikian, jumlah total kasus positif COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta kini mencapai 104 kasus.
Adapun penambahan kasus positif ini, sebagian besar berasal dari adanya kontak dengan pasien positif COVID-19.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih merinci, kasus 98 adalah laki-laki usia 13 tahun warga Kulonprogo, kasus 99 adalah perempuan usia 49 tahun warga Bantul, kasus 100 adalah laki-laki usia 36 tahun warga Bantul, kasus 101 adalah laki-laki usia 32 tahun warga Bantul.
• 6 Orang Sekeluarga Positif COVID-19 di Kab Magelang, dari Suami, Istri, Anak Hingga Cucu
Selanjutnya kasus 102 adalah perempuan usia 59 tahun warga Bantul, kasus 103 adalah perempuan usia 50 tahun warga Bantul, kasus 104 adalah laki-laki usia 79 tahun warga Sleman, kasus 105 adalah perempuan 67 tahun warga Sleman, kasus 106 adalah laki-laki usia 43 tahun warga Bantul.
"Untuk kasus tersebut riwayatnya adalah kasus 98 hasil kontak tracing Dinkes Kuloprogo diketahui reaktif dan memiliki riwayat perjalanan pulang dari Pesantren Temboro, kasus 99 kontak kasus 64, kasus 100 pekerja migran dari Dubai, kasus 101 pekerja migran dari USA, kasus 102 kontak kasus 97, kasus 103 kontak positif namun masih dalam penelusuran, kasus 104 tidak ada riwayat dan sedang dalam penelusuran Dinkes Kabupaten, kasus 105 kontak kasus 66, dan kasus 106 riwayat mengikuti Tabligh Akbar di Gowa," terangnya, Jumat (1/5).
• Ini Tiga Klaster Terbesar Penyebaran Virus Corona di DI Yogyakarta
Berty menjelaskan, terkait PMI atau Pekerja Migran Indonesia, Dinas Kesehatan kabupaten/kota selalu mendapatkan informasi kedatangan mereka yang disampaikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kemudian PMI yang datang dilakukan rapid test di masing-masing kabupaten/kota. Bila hasil menunjukkan reaktif, maka mereka wajib melakukan isolasi di rumah sakit sembari menunggu proses swab.
"Isolasi di rumah sakit sembari swab tidak hanya bagi PMI namun juga bagi mereka dari hasil tracing. Kalau kondisi kesehatan mereka ringan sampai sedang," ungkapnya.(kur)