Update Corona di DI Yogyakarta
Ratusan WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, BP3TKI Yogyakarta Masih Pastikan Warga DIY
Per 1 Mei 2020, jumlah WNI yang berstatus positif Covid-19 mencapai 654, dengan rincian 218 sembuh, 33 pasien meninggal dan 403 masih dirawat.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Dari jumlah tersebut, kebanyakan WNI paling banyak dan telah terpapar Covid-19 di Malaysia mencapai 108 kasus.
Sementara WNI yang berada di Kapal Pesiar mencapai 170 jiwa. Jumlah tersebut lebih banyak daripada PMI yang berada di Malaysia.
Parjo menegaskan, bagi para keluarga yang ditinggal dalam perantauan, supaya tetap tenang. Karena pihaknya masih akan terus berkomunikasi dengan Kemenlu RI.
"Tetap tenang, semoga tidak semuanya dalam kondisi baik. Karena kami baru akan menyambut enam PMI yang dari Jogja," urainya.
• Seorang WNI Dideportasi dari Korea Selatan Karena Tak Mengisolasi Diri
Senada dengan Suparjo, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Disnakertrans DIY, Elly Supriyanti juga masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenaga Kerjaan untuk memastikan terdapat WNI asal DIY yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri.
Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
Menurutnya, perlu segera dilakuka screening sejak dini.
Namun, ia memastikan jika protokol kesehatan tentu telah diberlakukan oleh Kemenlu RI dan juga kedutaan besar di berbagai negara domisili para WNI.
"Kalau kami ini hanya memantau perkembangan terkait ketenaga kerjaan. Tapi coba akan kami terus pantau, apakah yang dari ABK ada yang dari DIY," katanya.
Namun, lanjut Elly, tidak menutup kemungkinan jika kasus konfirmasi positif di luar negeri tersebut dari berbagai kalangan.
"Misalnya para pelajar, pengusaha. Jadi bukan hanya dari PMI saja saya kira. Masih akan kami pastikan, mudah-mudahan semuanya dalam kondisi baik," pungkasnya.
• AirAsia Layani Pemulangan WNI dari Dubai
Data rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
1. Amerika Serikat: 49 WNI (9 sembuh, 28 stabil, 12 meninggal)
2. Arab Saudi: 73 WNI (6 sembuh, 62 stabil, 5 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
10. India: 75 WNI (71 sembuh, 4 stabil)
11. Inggris: 12 WNI (8 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
13. Italia: 3 WNI (stabil)
14. Jepang : 2 WNI (stabil)
15. Jerman: 10 WNI (5 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
16. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
17. Kanada: 1 WNI (stabil)
18.Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
19. Kuwait: 1 WNI (stabil)
20. Malaysia: 108 WNI (18 sembuh, 8 stabil, 2 meninggal)
20. Oman: 1 WNI (sembuh)
21. Pakistan: 32 WNI (20 sembuh, 12 stabil)
22.UEA: 11 WNI (stabil)
23. Qatar: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
24. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
25. Singapura: 50 WNI (28 sembuh, 20 stabil, 2 meninggal)
26. Spanyol: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
27. China Taipei: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
28. Thailand: 1 WNI (stabil)
29. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
30. Vatikan: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
31. Kapal pesiar: 170 WNI (17 sembuh, 149 stabil, 4 meninggal)
Total sembuh: 218 (33,3%)
Sumber : Kemenlu RI (TRIBUNJOGJA.COM)