Update Corona di DI Yogyakarta
Kasus Positif Covid-19 di DIY Tembus 104 Pasien, Berikut Rincian 9 Tambahan Kasus Positif Hari Ini
Dengan bertambahnya 9 kasus baru ini, membuat jumlah kasus positif Covid-19 di DIY adalah 104 kasus.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY yang tercatat pada Jumat (1/5/2020) hari ini mengalami lonjakan.
Tercatat, dalam data yang dirilis per Jumat (1/5/2020) hari ini, ada tambahan sebanyak 9 kasus positif Covid-19 di wilayah DIY.
• UPDATE Terkini Sebaran Virus Corona di Indonesia Jumat 1 Mei 2020: DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY
• UPDATE Terbaru Virus Corona di Indonesia 1 Mei 2020: Kasus Positif Covid-19 Telah Capai 10.551 Orang
Mayoritas dari kasus tersebut adalah mereka yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan dengan bertambahnya 9 kasus baru ini, membuat jumlah kasus positif Covid-19 di DIY adalah 104 kasus.
Berikut rincian penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di DIY untuk hari ini :
- Kasus 98 adalah laki-laki usia 13 tahun warga Kulonprogo
- Kasus 99 adalah perempuan usia 49 tahun warga Bantul
- Kasus 100 adalah laki-laki usia 36 tahun warga Bantul
- Kasus 101 adalah laki-laki usia 32 tahun warga Bantul
- Kasus 102 adalah perempuan usia 59 tahun warga Bantul
- Kasus 103 adalah perempuan usia 50 tahun warga Bantul
- Kasus 104 adalah laki-laki usia 79 tahun warga Sleman
- Kasus 105 adalah perempuan 67 tahun warga Sleman
- Kasus 106 adalah laki-laki usia 43 tahun warga Bantul
"Untuk kasus tersebut riwayatnya adalah kasus 98 hasil kontak tracing Dinkes Kuloprogo diketahui reaktif dan memiliki riwayat perjalanan pulang dari Pesantren Temboro, kasus 99 kontak kasus 64, kasus 100 pekerja migran dari Dubai, kasus 101 pekerja migran dari USA, kasus 102 kontak kasus 97, kasus 103 kontak positif namun masih dalam penelusuran, kasus 104 tidak ada riwayat dan sedang dalam penelusuran Dinkes Kabupaten, kasus 105 kontak kasus 66, dan kasus 106 riwayat mengikuti Tabligh Akbar di Gowa," papar Berty, Jumat (1/5/2020).

Berty menjelaskan, terkait PMI atau Pekerja Migran Indonesia, Dinas Kesehatan kabupaten/kota selalu mendapatkan informasi kedatangan mereka yang disampaikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kemudian PMI yang datang dilakukan rapid test di masing-masing kabupaten/kota.
Bila hasil menunjukkan reaktif, maka mereka wajib melakukan isolasi di rumah sakit sembari menunggu proses swab.
"Isolasi di rumah sakit sembari swab tidak hanya bagi PMI namun juga bagi mereka dari hasil tracing. Kalau kondisi kesehatan mereka ringan sampai sedang," ungkapnya.
Pasien Harus Terus Terang
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan bahwa Pemda dIY telah berkali-kali memperingatkan kepada semua pasien yang datang dari zona merah untuk berterus terang kepada petugas medis yang ada di rumah sakit.
"Kalau punya riwayat dari zona merah, dia punya riwayat kontak dengan pasien positif, harus sejak awal memberi tahu. kita sangat membutuhkan tenaga medis dalam rangka penanganan (Covid-19)," tegasnya, Kamis (31/4/22020).

Ia menjelaskan, ketika ada informasi yang tidak disampaikan atau bahkan sengaja ditutupi saat tenaga medis melakukan penanganan, maka pasien tersebut telah berbuat celaka.
Tidak hanya untuk dirinya, namun juga tenaga medis yang menangani serta keluarga yang memiliki kontak erat dengannya.
"Kalau ada pasien seperti itu, pasien itu sangat mencelakakan orang. Kalau dia bisa berterus terang sejak awal, penanganan akan menjadi lebih baik. Tidak hanya untuk tenaga medis tapi untuk dia dan keluarga," ujarnya.
• Ratusan WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, BP3TKI Yogyakarta Masih Pastikan Warga DIY
• UPDATE Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kulon Progo
Selain itu, Aji meminta pasien dari zona merah yang mendatangi fasilitas kesehatan untuk memiliki kesadaran dengan mengingatkan tenaga medis yang hendak menanganinya.
"Apapun yang sudah dilakukan, ceritakanlah dengan tenaga medis. Pertama mendaftar, ceritakan maaf saya dari daerah merah. Misal petugas belum pakai APD, ingatkan 'Bu/Pak Saya dari daerah merah tolong pake APD' kan begitu," pungkasnya.
( tribunjogja.com / kur )