Jawa

Bagi Sembako di Rusunawa Ungaran, Ganjar Dicurhati Nasib Karyawan Kontrak

Bertepatan dengan perayaan May Day, Ganjar keliling untuk membagikan sembako kepada buruh yang di PHK atau dirumahkan, termasuk buruh yang tinggal di

Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Peringatan hari buruh atau May Day dijadikan momentum Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk berbagi. Mengingat banyak buruh yang di PHK atau dirumahkan akibat covid-19 di Jawa Tengah, Ganjar mengunakan momentum May Day untuk membantu meringankan beban para pekerja dengan membagikan paket sembako. 

TRIBUNJOGJA.COM, UNGARAN - Ratusan karyawan yang menempati Rusunawa Gedanganak Kabupaten Semarang wadul ke Ganjar soal nasib mereka.

Peringatan hari buruh atau May Day dijadikan momentum Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk berbagi.

Mengingat banyak buruh yang di PHK atau dirumahkan akibat covid-19 di Jawa Tengah, Ganjar mengunakan momentum May Day untuk membantu meringankan beban para pekerja dengan membagikan paket sembako.

Selama wabah covid-19 terjadi, mereka dirumahkan tanpa diberi gaji oleh perusahaan masing-masing.

Salah satunya disampaikan Armi (35) karyawan salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Semarang.

Selama dua bulan dirumahkan, Armi tidak mendapatkan gaji sepeserpun.

"Saya tidak dapat gaji pak, sudah dua bulan tidak gajian. Padahal kebutuhan terus ada," katanya kepada Ganjar.

May Day, Ganjar Bagikan Sembako pada Buruh di Rusunawa Kudu

Ganjar pun menanyakan kenapa tidak diberikan gaji.

Padalah setahunya, meskipun dirumahkan, banyak perusahaan yang tetap diberikan gaji, meskipun tidak penuh.

"Soalnya saya bukan pegawai tetap pak, saya kontrak. Jadi tidak dapat. Apalagi kontrak saya ini sudah mau habis, tidak tahu apakah diperpanjang atau tidak," terangnya.

Hal senada disampaikan Ari Wibowo (45), buruh lain yang tinggal di rusunawa itu.

Kepada Ganjar, Ari yang sudah dirumahkan selama sebulan dari perusahaannya, juga mengatakan tidak mendapatkan gaji.

"Saya kerja di percetakan pak, tapi statusnya masih kontrak. Kawan-kawan yang sudah tetap, mereka meskipun dirumahkan tetap mendapat gaji," ucapnya.

Mendengar hal itu, Ganjar langsung meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari untuk menindaklanjuti hal itu.

"Tolong laporan-laporan ini ditindaklanjuti. Dicarikan solusi yang baik dengan mengajak bicara kawan-kawan perusahaan tentang karyawan kontrak ini," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved