Jawa
Sebarkan Hoaks di Grup Facebook, Pemuda di Magelang Diamankan Polisi
Kendati telah ditangkap, pelaku tidak ditahan setelah ia meminta maaf dengan surat pernyataan bermaterai dan hasil penyelidikan tidak ditemukan niat u
Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Dok Polres Magelang
Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko, memperlihatkan barang bukti postingan pelaku penyebaran hoaks dalam jumpa pers secara online dengan awak media di Mapolres Magelang, Kamis (30/4/2020).
Namun, karena tidak ada niat jahat, pelaku tidak ditahan.
"Ini sebagai edukasi masyarakat agar tak percaya kepada hoaks, supaya tidak latah ingin update, padahal belum tentu benar. Lebih baik disaring dulu, sebelum di-sharing," katanya.
Polres Magelang sendiri memiliki unit patroli cyber yang melakukan patroli di dunia maya.
Akhir-akhir ini, saat masa pandemi ini, banyak berita hoaks bersliweran, petugas pun akan menindaklanjuti berita hoaks yang sengaja disebar oleh pelaku penyebaran hoaks.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-magelang-akp-hadi-handoko-memperlihatkan-barang-bukti-postingan-pelaku.jpg)