Data Pemudik Masuk ke Yogyakarta yang Diminta Putar Balik di Perbatasan

Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan putar balik bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah Yogyakarta.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
PENUTUPAN JALAN ALTERNATIF MASUK DIY. Warga melintas di dekat jalan alternatif yang ditutup di Tempel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (25/4/2020). Menyikapi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2020 akibat Pandemi COVID-19, Pemda DIY menutup dua jalan alternatif yang mengarah masuk ke wilayah DIY di kawasan Sleman dan Kulonprogo guna mempermudah pengawasan dan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke DIY. 

TRIBUNjogja.com Sleman -- Sejak tanggal 26 April 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan putar balik bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah Yogyakarta.

Berdasarkan catatan dari Dishub DIY pada tanggal 26-28 April sudah ada 142 orang yang ditolak masuk di pos Prambanan, Tempel dan Temon.

Rinciannya sebagai berikut, pada 26 April 2020 ada 44 orang yang ditolak, dan yang diperbolehkan masuk sebanyak 641 orang.

Tanggal 27 April 2020 ada lima orang yang ditolak masuk dan yang diperbolehkan ada 1.440 orang.

Selanjutnya tanggal 28 April 2020 ada 93 orang yang ditolak masuk dan yang diperbolehkan masuk ada 1.200 orang.

Dari sisi kendaraan, paling banyak yang ditolak dan diminta putar balik adalah mobil pribadi.

Dari tiga hari pemantauan terdapat 1.558 mobil pribadi dan 98 bus yang masuk ke wilayah DIY, dan mobil pribadi yang ditolak ada 98, kemudian juga ada lima bus yang ditolak masuk.

Kasi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY, Lazuardi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/4/2020) menjelaskan mereka yang ditolak masuk DIY adalah pemudik yang berasal dari zona merah.

"Kalau bus juga masih ada yg masuk. Kalau mayoritas penumpang adalah pemudik maka kita minta putar balik," ujarnya.

Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo
Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo (TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan)

Selain itu, bagi bus yang penumpangnya melebihi kapasitas atau tidak menerapkan physical distancing juga diberlakukan putar balik.

Aturannya, jumlah orang dalam kendaraan paling tinggi 50% dari kapasitas tempat duduk.

Sedangkan untuk sepeda motor tidak membawa penumpang (hanya untuk pengemudi).

Terkait penggunaan masker, rata-rata penumpang bus atau kendaraan pribadi sudah menerapkannya.

Dan jika ditemukan ada penumpang tak mengenakan masker, maka secara persuasif pihaknya akan memberi mereka masker, jika stok di pos masih ada.

Kemudian dari tiga pos pemantauan, Lazuardi menyebut titik Prambanan dan Tempel paling banyak pemudik yang diminta untuk putar balik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved