Update Corona di DI Yogyakarta
Penglaju yang Bekerja di DIY Masih Dapat Melintasi Perbatasan
Pemerintah DIY telah menetapkan aturan yang lebih tegas untuk pemudik di perbatasan.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kondisi jalanan di DIY setelah satu bulan lebih wabah Covid-19 sudah seperti kembali pada sedia kala.
Kondisi ini turut mendapat perhatian Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto.
“Di Kota sekarang ini motor sudah ramai. Satpol PP DIY tidak akan cukup (untuk menertibkan). Karena itu diperlukan kerjasama dengan Kabupaten/Kota. Begitu pula untuk wilayah perbatasan. Kami tidak akan mampu menutup jalan-jalan kecil. Contoh yang bagus, pemerintah daerah Gunungkidul menutup tujuh titik. Ini kami harapkan selalu ada sinergi dengan Kabupaten/Kota,” ujar Tavip dalam acara live streaming parlemen keempat yang diselenggarakan Tribun Jogja, Senin (27/4/2020) sore.
Mulai Minggu (26/4/2020), Tavip mengatakan pemerintah DIY telah menetapkan aturan yang lebih tegas untuk pemudik di perbatasan.
• Gubernur Pertegas Pembatasan, Pemudik Nekat Harus Diisolasi di Tempat Karantina Khusus
Jika ada pemudik nekat yang datang dari zona merah, menurut Tavip, akan diminta putar balik.
Jika tidak bersedia, harus dikarantina secara khusus, tidak di rumah.
Semisal di Karangwuni atau di gedung Asrama Haji, Sleman.
“Yang sedikit berbeda bagi zona merah. Ini ada potensi penularan impor. Kita minta putar balik atau karantina khusus. Bisa saja dia bilang saya sehat, tetapi ternyata carrier (virus). Ini di jalan-jalan saya rasa kesadaran masyarakat masih kurang,” jelas Tavip.
Sementara, untuk pemudik dari selain zona merah Dishub DIY memperketat dari sisi physical distancing.
Semisal, suami istri yang tadinya semua duduk di depan, istri akan disuruh pindah ke belakang.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Sedangkan, bagi para penglaju yang masih harus bekerja di wilayah sekitar DIY, tidak diberlakukan aturan yang ketat.
“Penglajon (penglaju) ndak masalah. Kita persilakan. Bagi penglajon ada kelonggaran. Dari dekat nggak masalah, selama menunjukkan identitas, kerja di mana. Kami ingin kesehatan dan ekonomi masyarakat berjalan seiring sejalan,” paparnya.
Tavip memaparkan, selama ini pencatatan pemudik di perbatasan masih menggunakan cara manual.
Namun, mulai 1 Mei 2020 pencatatan akan dilakukan secara digital melalui aplikasi Google Form.