Kota Yogyakarta
Hampir 50ribu KK di Kota Yogyakarta Bakal Dapat Bantuan Sosial
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan ada sekitar 48.000 hingga 50.000 kepala keluarga yang mendapat bantuan sosial.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta masih melakukan verifikasi dan validasi data di tingkat kelurahan.
Hasil verifikasi dan validasi tersebut merupakan bekal bagi Pemkot Yogyakarta untuk memberikan bantuan sosial.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan ada sekitar 53.319 kepala keluarga (KK) dari 139.108 KK mendapat bantuan sosial.
Kepala keluarga yang mendapat bantuan sosial adalah yang terdampak COVID-19.
Warga yang mendapat bantuan sosial dipastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, dan data Keluarga sasaran Jaring pengaman sosial (KSJPS) data milik Pemkot Yogyakarta,
Dengan demikian dapat dipastikan warga miskin di Kota Yogyakarta akan mendapat bantuan sosial.
• Keluh Kesah Para Buruh di DIY Menanti Bantuan Sosial
"Saat ini masih verifikasi dan validasi di tingkat kelurahan. Karena bantuan yang diberikan hanya satu saja. Kemarin memakan waktu karena harus ada penyesuai-penyesuaian pada masing-masing program bantuan di pusat," katanya saat ditemui wartawan di Balaikota Yogyakarta, Selasa (28/04/2020).
"Bisa dipastikan warga yang masuk data miskin akan mendapat bantuan. Kalau dihitung ada sekitar persen 38.3% KK di Kota Yogyakarta itu mendapat bantuan,"sambungnya.
Ia menilai tingkat duplikasi data di Kota Yogyakarta kecil.
Namun demikian verifikasi data tetap diperlukan. Hal itu agar penerima bantuan adalah benar-bernar warga yang membutuhkan.
Bantuan tersebut, lanjut dia, berupa uang non tunai.
Uang tersebut nantinya akan ditransfer melalui bank ke rekening penerima.
Ada beberapa skema yang diterapkan dengan nominal yang berbeda.
Pertama adalah Rp 200.000 per bulan selama 9 bulan (non PKH dan BPNT) dan ada yg 12 bulan (penerima PKH dan BPNT).
Ada bantuan langsung tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan (skema Kemensos) dengan jumlah penerima 36.600 KK.
"Data ini nanti kita rapatkan hari Kamis dengan provinsi DIY, untuk mendapatkan kepastian pengalokasian, terutama menyangkut sasaran dan nantinya berakibat kepada besaran anggaran yang harus dialokasikan, dan kapan mulai diluncurkan,"terangnya.
• Ribuan Warga DIY Akan Terima Bantuan Sosial
"Kalau kita harapannya secepatnya. Pemkot sudah membatalkan pesanan sembako lewat Bulog, dan kerjasama distribusi kiriman melalui kantor pos. Itu karena ada perubahan pola kebijakan bentuk bantuan. Ini tinggal pencocokan data dan menghindari duplikasi sasaran," lanjutnya.
Pihaknya pun berharap agar warga terdampak COVID-19 namun tidak terdata dalam DTKS maupun KSJPS dapat mendapat bantuan melalui dana kelurahan.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait pemanfaatan dana kelurahan untuk penanggulangan COVID-19.
"Pemkot dengan anggaran APBD nantinya juga akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak COVID-19 yang terdata KSJPS di luar DTKS, atau DTKS yang belum mendapat program apapun. Jumlahnya sekitar 16.719 KK," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)