Wabah Corona
Awasi Penanganan Covid-19, DPRD Bantul Bentuk Pansus
Pansus tersebut dibentuk untuk memastikan semua program penanganan selama masa pandemi bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19 di Bumi Projotamansari.
Pansus tersebut dibentuk untuk memastikan semua program penanganan selama masa pandemi bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Teknis kerjanya dengan memaksimalkan fungsi pengawasan.
Mulai dari proses penganggaran, sasaran program hingga kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten selaku pengguna anggaran.
• Deteksi Dini Covid-19, Dinkes Bantul Gelar Rapid Test Massal
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, selama ini pihaknya menilai dalam upaya penanggulangan Covid-19 hanya ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bantul yang benar-benar terlibat.
Begitu juga di dewan, hanya komisi D (bidang kesehatan) dan B (bidang perekonomian) saja yang selama ini terlibat pengawasan.
Sebab itu, dibentuk pansus agar fungsi pengawasan dewan bisa berjalan maksimal.
"Jadi semua bisa terlibat dalam pengawasan dan bisa saling memberikan masukan," ucap Hanung, dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2020).
Menurut dia, ada empat pansus yang dibentuk untuk mengawasi program sesuai bidangnya masing-masing.
Mulai dari kesehatan dan pendidikan, pemulihan ekonomi, kesejahteraan dan bantuan sosial, hingga pengawasan kebijakan penanganan Covid tingkat desa.
• Dinkes Bantul Perluas Cakupan Rapid Test Covid-19, Sasar Relawan Medis dan Jurnalis
Satu dari anggota DPRD Bantul, yang terlibat dalam pansus pengawasan Covid-19 bidang kesehatan dan pendidikan, Yasmuri menilai, selama ini penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantul terbilang lambat.
Salah satu indikasi kelambatan itu adalah bantuan sosial yang menurutnya sangat dibutuhkan masyarakat baru bisa dicairkan pekan ini, padahal masa tanggap darurat Virus Corona sudah lebih dari sebulan.
Ia menilai masyarakat sudah terlalu lama menunggu, merasakan dampak dari pandemi.
Bukan hanya itu. Yasmuri juga menilai tes cepat yang dilakukan oleh Pemkab saat ini belum massal dan pendataan terhadap warga terdampak belum valid.
Sebab itu, dengan dibentuknya pansus, Wakil Rakyat nantinya memiliki kewenangan dalam pengawasan dan memberi masukan penanggulangan Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ketua-dprd-bantul-hanung-rahardjo-2.jpg)