Update Corona di DI Yogyakarta
Perketat Pengawasan Pemudik, Jalan Tikus di Bantul Akan Diawasi
Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan tiga pos pantau guna perketat pengawasan terhadap pemudik yang akan datang menuju Bantul.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta kepada wartawan menyampaikan, pos pantau yang ada di tiga titik perbatasan Kabupaten Bantul sudah beroperasi mulai awal puasa atau 24 April 2020.
Pos pantau dilengkapi dengan fasilitas kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Bantul.
Di sana terdapat screening kesehatan, sehingga sebelum memasuki Bantul harus dilakukan pengecekan suhu badan dan melaporkan riwayat perjalanan.
• Sanksi untuk PNS yang Mudik Saat Wabah Virus Corona, Ada Kategori I, II dan III
Teknisnya, kata Aris, pemudik yang berplat nomor dari luar daerah akan diberhentikan.
Kemudian akan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan oleh petugas.
Jika terdapat riwayat Kontak Erat Tinggi, Orang Dalam Pemantauan (ODP) ataupun Pasien dalam Pengawasan (PDP) maka pihaknya akan melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Infeksi Covid-19 Bantul untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, khusus bagi pemudik yang kelelahan saat melintas di Jalan Srandakan, pihaknya telah menyiapkan rest area di eks Terminal Palbapang.
"Kita kerahkan 112 personel terbagi di tiga titik pos pantau. Penjagaan dilakukan selama 24 jam," kata Aris.
Ratusan personel tersebut terdiri dari tim gabungan, antara lain, Kodim, Polres, Satpol PP, Dinas Kesehaan, Tim Relawan sekitar dan Dinas Perhubungan selaku pihak penanggungjawab. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)