Update Corona di DI Yogyakarta

Kebijakan Pembatasan Kendaraan Masuk Wilayah DIY, Pelat Nomor Bukan Jadi Acuan Utama

Kebijakan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut dari larangan mudik yang telah diterapkan pemerintah pusat.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo 

"Kasus tadi malam di Prambanan didebat pengemudi. Saya mau bikin instruksi kepala dinas mengacu SE Gubernur yang memerintahkan tugas perhububangan adalah nyegat dan karantina. Ancamannya kalau nggak mau karantina, ya balik. Ini saya koordinasi tempat karantina dengan Kulonprogo dan Sleman. Saya kok memprediksi, masyarakat memilik balik ketimbang karantina. Tapi pintu hukum yang pas ya di situ. Kita butuh landasan hukum yang kuat. Ini bagian protokoler kesehatan," ucapnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved