Update Corona di DI Yogyakarta

Seorang Remaja Asal Kulonprogo yang Baru Pulang dari Magetan Positif Covid-19 dari Hasil Rapid Test

Dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan belum ditetapkan menjadi pasien positif karena masih harus menjalani test swab.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
SHUTTERSTOCK
Rapid tes covid-19 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO- Seorang remaja berjenis kelamin laki-laki asal Kulonprogo, dijemput oleh petugas kesehatan dari Puskemas Lendah 2 di kediamannya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Sri Budi Utami, menyampaikan bahwa remaja berusia 16 tahun tersebut merupakan seorang santri yang baru saja pulang dari salah satu pesantren di Magetan.

"Dia baru 1-2 hari di rumah, lalu oleh Puskesmas dilakukan pemeriksaan dan Rapid test. Ternyata hasilnya positif," katanya, Minggu (26/4/2020) .

Namun, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan belum ditetapkan menjadi pasien positif karena masih harus menjalani test swab.

"Dia sudah dirujuk menuju RSUD Wates untuk dilakukan test swab untuk memastikan hasilnya," katanya.

Hindari Potensi Kerumunan Massa, Akses WiFi Gratis di Kulonprogo Dibatasi

Hari Kedua Operasi Ketupat 2020, Polda DIY Putar Balik 97 Kendaraan

Remaja tersebut pun saat ini menjalani proses isolasi di RSUD Wates sembari menunggu hasil tes swab yang dilakukan.

Ditambah olehnya, remaja ini sebetulnya tidak memiliki gejala apapun setelah tiba dari Magetan.

"Kondisinya sehat, tidak ada gejala panas, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan lainnya," katanya.

Sementara Itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo, Baning Rahayujati, berkaitan dengan belum ditetapkannya remaja tersebut sebagai pasien positif, menjelaskan bahwa rapid test digunakan hanya untuk skrining, bukan untuk penetapan diagnosis.

"Penetapan diagnosis harus menggunakan swab hidung dan atau tenggorokan. Di Kulonprogo saat ini baru bisa dilakukan di Rumah Sakit Rujukan," ujarnya.

Dilanjutkan olehnya, Rapid test yang dimiliki Pemkab Kulonprogo adalah rapid test untuk melihat antibody atau zat tolak tubuh.

Menurutnya antibody untuk covid akan terbentuk bila ada virus masuk ke tubuh (meskipun tanpa gejala).

Penggunaan Rapid Test Pemda DIY Masih Rendah

Kronologi Warga Dua Desa di Sleman Harus Jalani Isolasi Mandiri dan Rapid Test

Namun pembentukannya memerlukan waktu lebih dari 3 hari untuk dapat dideteksi oleh alat tersebut (masing-masing orang berbeda-beda waktunya).

"Oleh karena itu, rapid test tidak langsung digunakan untuk pendatang agar tidak terjadi hasil negatif palsu. Dan kalau hasilnya negatif harus diulang dengan jarak minimal 10 hari sejak tes pertama," ujarnya.

Ditambahkan olehnya, khusus untuk hasil rapid test harus dipahami bahwa pasien positif belum tentu sakit dan negatif belum tentu sehat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved