Update Corona di DI Yogyakarta
Penggunaan Rapid Test Pemda DIY Masih Rendah
Wakil Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengakui, rendahnya penggunaan Rapid Test tersebut karena terkendala pel
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemakaian rapid test yang digunakan oleh Pemda DIY diketahui masih rendah.
Sementara saat ini mulai muncul penyebaran Covid-19 transmisi lokal atau dengan sebutan fenomena Generasi 3 (G3).
Wakil Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengakui, rendahnya penggunaan Rapid Test tersebut karena terkendala pelaporan dari puskesmas ke Dinas terkait.
Ia mengatakan, perlu adanya tim khusus yang bisa diberdayakan untuk memantau penggunaan rapid test.
• Ini yang Disasar Pemkab Sleman untuk Rapid Test
"Oleh karena itu, harapannya jika aplikasi Corona Monitoring Sistem (CMS) sudah bisa digunakan, nantinya akan ada tim relawan yang memantau penggunaan rapid test," katanya, Kamis (23/4/2020)
Ia menambahkan, untuk saat ini jumlah keseluruhan rapid test yang sudah disistribusikan sebanyak 16.160 dari jumlah keseluruhan 20.400.
Dengan penggunaan per 22 April yang sudah masuk mencapai 3.166. Dengan rincian 51 positif, 3006 negatif dan 31 error.
Itu artinya rapid test yang belum masuk namun sudah didistribusikan masih mencapai 16.044.
"Kendalanya memang pelaporannya sulit. Dari puskesmas dan ke Dinkes serta dari balai besar kesehatan harus menunggu," terang dia.
• Kronologi Warga Dua Desa di Sleman Harus Jalani Isolasi Mandiri dan Rapid Test
Ia mengatakan, rapid test tersebut disalurkan kepada 30 Rs rujukan yang ada di DIY, Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, BBPTKLPP DIY, Kantor Kesehatan Pelabuhan DIY, BPBD DIY, dan Dinkes Kabupaten/Kota.
Ia juga menjelaskan, sejak mulai mucul kasus Covid-19 di DIY, jumlah donasi dari masyarakat yang masuk ke DIY mencapai Rp 518 juta.
Belum Bisa PSBB
Meski sudah ada 3 kasus Covid-19 dari transmisi lokal, Pemda DIY masih belum bisa ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Alasannya, Pemda DIY masih akan membuat peta sebaran transmisi lokal terlebih dahulu.