Hindari Potensi Kerumunan Massa, Akses WiFi Gratis di Kulonprogo Dibatasi
Pembatasan tersebut terpaksa dilakukan untuk mencegah potensi timbulnya kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.
Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo akhirnya memutuskan untuk membatasi layanan wifi gratis, yang tersedia di sejumlah area publik yang terletak di Kota Wates dan sekitarnya.
Pembatasan tersebut terpaksa dilakukan untuk mencegah potensi timbulnya kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kulonprogo, Sutarman, menyampaikan bahwa ada 10 titik hotspot wifi yang dibatasi.
"Pembatasan sudah dilaksanakan selama dua pekan terakhir," jelasnya.
Adapun 10 titik hotspot WiFi di sejumlah area publik tersebut tersebar di sekitar Alun-alun Wates, Taman Wana Winulang, Taman Nagung, Kompleks Pemda dan Stadion Cangkring.
Sebelumnya, layanan wifi gratis yang disediakan Pemkab Kulonprogo tersebut dapat diakses setiap hari selama 24 jam penuh.
Namun saat ini layanan tersebut hanya bisa digunakan pada hari kerja, yakni Senin-Jumat selama 10 jam, mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.
"Di luar jam itu wifi kami matikan. Sedangkan untuk hari Sabtu-Minggu dan hari libur, kami matikan total," tegasnya.
Sutarman menjelaskan kebijakan pembatasan akses wifi gratis tersebut merupakan tindak lanjut dari protokol penanganan Covid-19 di Kulonprogo, yang salah satu isinya mengatur tentang pelaksanaan Physical Distancing.
"Sehingga kami batasi penggunaan Wifi supaya tidak ada kerumunan di tempat-tempat publik," ucapnya.
Dikatakannya, kebijakan ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Layanan wifi gratis baru akan kembali normal, jika pemerintah pusat sudah mengeluarkan pengumuman bahwa wabah Corona telah berakhir," katanya. (*)