Temuan Kasus Penularan Lokal Pasien Virus Corona di Kota Magelang, Ada Kasus Baru Klaster Gowa
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Magelang bertambah sebanyak 4 kasus. Jumlah kasus terkonfirmasi pun menjadi 14 kasus.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
Seluruh keluarga dari kasus terkonfirmasi tersebut telah diperiksa dengan Rapid Test.
Berikut beberapa orang yang telah kontak erat dengan pasien telah diperiksa.
"Semua keluarga sudah diperiksa rapid test, termasuk beberapa yg kontak erat sudah diperiksa juga," ujar Yis.
Sementara itu, perkembangan data penanganan Covid-19 di Kota Magelang, Jumat (24/4) pukul 12.00 WIB, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 294 orang.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 228 orang.
25 Pasien Dalam Pengawasan dan 14 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. J
Jumlah meninggal dunia sebanyak 5 orang (2 PDP dan 3 terkonfirmasi positif).
Satgas
Satuan Tugas Pengawasan Penanganan Covid-19 dibentuk oleh DPRD Kabupaten Magelang. Satgas ini akan melakukan pengawasan dan memastikan penanganan Covid-19 dari pemerintah daerah berjalan dengan baik.
"Melalui satgas ini, kami ingin memonitor dan mengawasi perjalanan gugus tugas tersebut agar berjalan optimal, efektif dan efisien," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno, Jumat (24/4).
Satgas dibentuk Kamis (23/4) kemarin. Susunan Satgas merupakan anggota DPRD Kabupaten Magelang. Ketua Satgas, Grengseng Pamudji; Wakil Ketua, Prihadi. Anggota, Sakir, Gunawan Yekti, Sukur Akhadi, Suherman, Prihadi, Suroso Singgih, Nurcholis, Sobikin, Fiqi Akhmad, dan Sonhaji.
Usai terbentuk, Satgas langsung mengadakan rapat kerja dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muntilan.
Soeharno mengatakan, Satgas akan memastikan program dan kegiatan gugus tugas bekerja secara benar dan cepat dalam mengatasi Pandemi Covid-19 ini. "Kami ingin memastikan pemerintah daerah bekerja dengan cepat, baik dan benar, sehingga penyebaran virus corona di wilayah ini dapat segara dihentikan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Pengawas Penanganan Covid-19, Grengseng Pamudji, mengatakan, tugas Satgas diantaranyamembantu pelaksanaan tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Magelang.
Satgas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Magelang untuk penanganan Covid-19, melakukan rapat koordinasi dan rapat kerja dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Covid-19 Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah terkait, melaksanakan kunjungan kerja dan atau tinjauan lapangan dalam rangka pelaksanaan tugas Satuan Tugas Pengawasan.
"Tugas lainnya adalah melaksanakan pengawasan refocusing APBD Kabupaten Magelang dalam rangka menjamin kemudahan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Pandemi Covid-19 di wilayah ini," imbuhnya. ( Tribunjogja.com | Rendika Ferri K )
