Temuan Kasus Penularan Lokal Pasien Virus Corona di Kota Magelang, Ada Kasus Baru Klaster Gowa

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Magelang bertambah sebanyak 4 kasus. Jumlah kasus terkonfirmasi pun menjadi 14 kasus.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
google.com
Peta Kota Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Magelang bertambah sebanyak 4 kasus.

Jumlah kasus terkonfirmasi pun menjadi 14 kasus.

Sebanyak 4 kasus diantaranya dilaporkan telah terjadi transmisi lokal (local transmision).

Satu kasus baru merupakan kelompok atau klaster Gowa.

"Ada penambahan kasus terkonfirmasi positif baru Covid-19 sebanyak 4 kasus pada Kamis (23/4) kemarin," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Sri Harso, Jumat (24/4/2020).

Empat kasus tersebut itu terdiri dari dua kasus Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, yang keduanya adalah dua anak, kakak beradik.

Mereka merupakan anak dari pasien positif Covid-19.

"Dua anak, kakak beradik, anak dari pasien positif Covid-19. Sementara istri dari pasien Covid-19 itu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sekarang ketiganya dirawat di RST," kata Sri.

Dua kasus lagi juga dari Kelurahan Magersari yakni seorang ibu hamil, Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dirawat di RS Budi Rahayu.

Ia merupakan anak dari pasien Covid-19 yang meninggal.

Satu lagi adalah OTG yang dirawat di RS Budi Rahayu dan ikut kelompok Gowa.

"Yang dua lagi juga dari Magersari. Seorang ibu yang sedang hamil (OTG) dirawat di RS Budi Rahayu, anak dari pasien Covid-19, ayahnya yang telah meninggal. Sementara, satu lagi OTG yang dirawat di RS Budi Rahayu, ikut kelompok Gowa," tutur Sri.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Magelang, Yis Romadon, mengatakan, sudah terjadi transmisi lokal (local transmission) terhadap penyakit Covid-19 ini.

Transmisi lokal ini terjadi di 4 kasus.

"Memang sudah terjadi transmisi lokal dan yang transmisi lokal baru 4 kasus," ujar Yis, Jumat (24/4).

Seluruh keluarga dari kasus terkonfirmasi tersebut telah diperiksa dengan Rapid Test.

Berikut beberapa orang yang telah kontak erat dengan pasien telah diperiksa.

"Semua keluarga sudah diperiksa rapid test, termasuk beberapa yg kontak erat sudah diperiksa juga," ujar Yis.

Sementara itu, perkembangan data penanganan Covid-19 di Kota Magelang, Jumat (24/4) pukul 12.00 WIB, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 294 orang.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 228 orang.

25 Pasien Dalam Pengawasan dan 14 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. J

Jumlah meninggal dunia sebanyak 5 orang (2 PDP dan 3 terkonfirmasi positif).

Virus Corona
Virus Corona (covid19.go.id)

Satgas

Satuan Tugas Pengawasan Penanganan Covid-19 dibentuk oleh DPRD Kabupaten Magelang. Satgas ini akan melakukan pengawasan dan memastikan penanganan Covid-19 dari pemerintah daerah berjalan dengan baik.

"Melalui satgas ini, kami ingin memonitor dan mengawasi perjalanan gugus tugas tersebut agar berjalan optimal, efektif dan efisien," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno, Jumat (24/4).

Satgas dibentuk Kamis (23/4) kemarin. Susunan Satgas merupakan anggota DPRD Kabupaten Magelang. Ketua Satgas, Grengseng Pamudji; Wakil Ketua, Prihadi. Anggota, Sakir, Gunawan Yekti, Sukur Akhadi, Suherman, Prihadi, Suroso Singgih, Nurcholis, Sobikin, Fiqi Akhmad, dan Sonhaji.

Usai terbentuk, Satgas langsung mengadakan rapat kerja dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muntilan.

Soeharno mengatakan, Satgas akan memastikan program dan kegiatan gugus tugas bekerja secara benar dan cepat dalam mengatasi Pandemi Covid-19 ini. "Kami ingin memastikan pemerintah daerah bekerja dengan cepat, baik dan benar, sehingga penyebaran virus corona di wilayah ini dapat segara dihentikan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Pengawas Penanganan Covid-19, Grengseng Pamudji, mengatakan, tugas Satgas diantaranyamembantu pelaksanaan tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Magelang.

Satgas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Magelang untuk penanganan Covid-19, melakukan rapat koordinasi dan rapat kerja dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Covid-19 Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah terkait, melaksanakan kunjungan kerja dan atau tinjauan lapangan dalam rangka pelaksanaan tugas Satuan Tugas Pengawasan.

"Tugas lainnya adalah melaksanakan pengawasan refocusing APBD Kabupaten Magelang dalam rangka menjamin kemudahan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Pandemi Covid-19 di wilayah ini," imbuhnya. ( Tribunjogja.com | Rendika Ferri K )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved