Update Corona di DI Yogyakarta
Pemda DIY Memulangkan 10 Warga PMKS Asal Purworejo
Pemda DIY telah memulangkan beberapa PMKS dari luar daerah yang berada di kawasan Premium di DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Karena dikhawatirkan menimbulkan kecenderungan sosial, Pemda DIY telah memulangkan beberapa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari luar daerah yang berada di kawasan Premium di DIY.
Para PMKS tersebut kebanyakan berasal dari Purworejo, Magelang bahkan ada yang dari Semarang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pemulangan tersebut dilakukan supaya DIY tidak dijadikan tempat singgah bagi PMKS dari luar daerah.
Ia mengungkapkan, kebanyakan dari mereka berasal dari daerah di Jawa Tengah diantaranya, Purworejo, Magelang dan juga Semarang.
"Ya kami kembalikan ke sana, biar menjadi tanggung jawab Pemda setempat. Ke Purworejo. Karena mereka ini kami sebut pengemis musiman. Apalagi saat ini sedang ada pandemi Covid-19," katanya, Kamis (23/4/2020).
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 23 April 2020, 2 Lansia Dinyatakan Sembuh
Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat ini pihaknya masih terus lakukan razia dibeberapa tempat yang sering dijadikan untuk berkerumun para PMKS dari luar daerah tersebut.
Ia merinci, selama dua hari terakhir kemarin sejak Selasa (21/4/2020) sudah ada 10 PMKS luar daerah yang telah ditertibkan.
"Berhubung shalter di Dinas Sosial sedang off karena adanya physical distancing, akhirnya kami pulangkan semuanya," imbuh dia.
Penertiban ini akan terus dilakukan di Jalan-jalan utama Yogyakarta, seperti Jalan Kaliurang, Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mangkubumi hingga ke Kawasan Premium Malioboro.
"Nanti akan berakhir hingga ke titik nol dan Alun-alun Utara Yogyakarta," sambungnya.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Noviar juga mengimbau kepada masyarakat supaya melapor kepada Satpol PP DIY jika menemui kerumunan masyarakat yang lebih dari 10 orang.
Ia juga melarang bagi penderma yang ingin mendonasikan barang supaya tidak dilakukan di kawasan Malioboro.
"Silakan mencari di tempat lain. Karena surat edaran dari gubernur sudah keluar. Bahwa dilarang membagikan sembako di kawasan malioboro," imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial, Untung Sukaryadi menegaskan, para PMKS luar daerah tersebut memang bukan tanggung jawab pemda DIY.