Larangan Mudik Lebaran 2020, Jalan Alternatif Masuk Wilayah DIY Bakal Ditutup

Penutupan jalan tersebut diharapkan mempermudah pemeriksaan yang saat ini tersebar di 3 posko yakni Prambanan, Tempel, dan Congot Kulonprogo

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Proses pemeriksaan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di Kulon Progo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah telah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 selama pandemi virus corona.

Menyikapi kebijakan tersebut, Pemda DIY pun segera menerapkan langkah tindak lanjut terkait pembatasan masuk wilayah DIY.

Salah satunya dengan menutup dua jalan alternatif yang mengarah masuk ke wilayah DIY.

Hal itu dimaksudkan untuk mengarahkan seluruh kendaraan yang melintas dan akan masuk ke wilayah DIY agar tetap melewati jalur utama.

UPDATE 23 April 2020 : Virus Corona Sudah Menjangkiti 2,6 Juta Orang di Dunia

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 22 April 2020, Ada Tambahan 3 Kasus Positif

Dengan demikian, seluruh kendaraan yang akan masuk  wilayah DIY harus melewati jalur utama, dimana akan terdapat pos penjagaan di perbatasan pintu masuk provinsi ini.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, menjelaskan ruas jalan yang ditutup ada di wilayah Sleman dan Kulonprogo.

Penutupan jalan tersebut diharapkan mempermudah pemeriksaan yang saat ini tersebar di 3 posko yakni Prambanan, Tempel, dan Congot Kulonprogo.

"Misal di Tempel, dari Semarang habis jembatan belok kiri ke Cangkringan itu kita tutup, agar mobil melalui pemeriksaan kita. Kalau nggak ditutup, mereka akan lolos di situ," bebernya, melalui sambungan telepon kepada awak media, Rabu (22/4/2020).

POSKO TERPADU PERBATASAN - Petugas melakukan pemilahan kendaaran dengan plat nomor luar daerah untuk pemeriksaan yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker
POSKO TERPADU PERBATASAN - Petugas melakukan pemilahan kendaaran dengan plat nomor luar daerah untuk pemeriksaan yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Selanjutnya, untuk kendaraan yang dari barat, Tavip mengatakan bahwa mereka yang berasal dari Jakarta atau wilayah barat sebelumnya bisa melalui Jalan Daendles dan jalur utama.

"Ini yang mau masuk terowongan Daendles kita tutup, sehingga mereka ke kiri untuk lewat jalur utama untuk ke Bantul dan Yogya dan melalui pemeriksaan kami," bebernya.

Penerapan kebijakan tersebut dijelaskan Tavip menunggu regulasi dari pusat.

Pasalnya, dari hasil konsultasi dengan Biro Hukum, sebelum ada regulasi tertulis dari pemerintah, maka kebijakan yang diterapkan di daerah akan menuai protes warga.

"Maka kita seyogyanya menunggu menjadi regulasi. Saya sudah menghubungi pusat, hari ini regulasinya dibahas. InsyaAllah, besok (Kamis) atau lusa (Jumat) keluar," bebernya.

Selain perkara regulasi, ia bersama TNI Polri juga sedang melakukan rapat koordinasi terkait pemaknaan zona merah, mengingat tidak hanya Jabodetabek namun juga daerah lain juga telah menerapkan PSBB.

Penambahan Shift Jaga Pos

Tavip juga menyinggung, berdasarkan hasil evaluasi penjagaan posko sejauh ini, ia memutuskan untuk perlu adanya penambahan shift untuk lebih memaksimalkan kinerja petugas di lapangan yang juga memperhitungkan waktu istirahat mereka.

"Penjagaan posko mulai tanggal 24 April 2020 akan menjadi 3 shift. Tiap shift ada 25 personel mulai dari Dishub, TNI Polri, SatpolPP, Kesehatan," ujarnya.

POSKO TERPADU PERBATASAN - Petuga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan plat nomor luar wiloayah yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker
POSKO TERPADU PERBATASAN - Petuga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan plat nomor luar wiloayah yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Tavip mengatakan data selama dua Minggu terakhir menunjukkan ada 81.000 orang yang masuk DIY melalui moda transportasi kereta api, pesawat, dan bus di terminal.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil survei tercatat mereka yang sudah terlanjur pulang sebanyak 7 persen, yang belum pulang sekitar 36 persen, dan sekitar 50 persen memutuskan tidak pulang saat pandemi Covid-19 ini.

"Kondisi tahun lalu, dari Jakarta yang mudik ke Jawa totalnya sekitar 22juta. Tidak semua penduduk DKI, ada yang kerja di situ. Itu angka yang naik moda transportasi dari Kepala Dishub DKI. Orang yang pulang ke DIY paling kecil sebarannya dari yang lain," ungkapnya.

Perketat Perbatasan

Terpisah, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui di Kompleks Kepatihan mengatakan bahwa Pemda DIY akan menyikapi kebijakan Presiden dengan memperketat penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan.

"Lebih ketat dibanding biasanya karena sudah ada aturannya dari Pak Presiden," ucapnya.

Terkait sanksi, Aji mengatakan masih akan merinci regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Kemenag DIY Anjurkan Ibadah Ramadan Dilakukan dari Rumah

Meski Dinilai Terlambat, Kebijakan Larangan Mudik Diharapkan Percepat Pemotongan Penyebaran Covid-19

Bila isinya adalah dilarang mudik sama sekali, berarti Pemda DIY juga akan menerapkan hal yang sama dengan apa yang sudah diputuskan oleh Presiden.

"Nanti arus kendaraan dari luar daerah, baik itu angkutan umum atau pribadi itu akan kita screening betul supaya tidak terjadi penularan COVID-19 di daerah kita," tegasnya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved