LAFAL Niat Puasa Ramadhan Dibaca Malam Hari atau Saat Sahur Lengkap dengan Artinya
Adapun niat dan doa puasa Ramadan adalah sebagai berikut Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogya - Puasa Ramadhan 1441 H tinggal menghitung jam bagi umat muslim yang melaksanakannya. Niat Puasa Ramadhan 1441 H bisa dilakukan baca setelah pemerintah menentukan kapan awal ramadan melalui sidang isbat dengan rukyatul hilal atau melihat posisi bulan baru.
Jika sudah ditetapkan kapan dimulai, maka umat Islam segera bersiap, satu diantaranya yang penting sebelum puasa adalah niat. Adapun niat dan doa puasa Ramadan adalah sebagai berikut:
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.
Puasa tak hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum tapi juga melaksanakan berbagai ibadah yang lain, seperti bersedekah dan beramal.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dudung Abdurrahman mengatakan bersedekah diajarkan dalam kewajiban melaksanakan zakat yang termasuk ke dalam rukun islam yang harus dilaksanakan seorang muslim.
"Zakat juga berfungsi membersihkan atas harta kekayaan seseorang sebagaimana diajarkan di dalam Al-Quran. Pelaksanaan zakat dan sedekah juga akan menambah kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan," jelasnya saat dihubungi TRIBUNJOGJA.COM Selasa (21/04/2020).
• JADWAL IMSAKIYAH Puasa Ramadhan 2020 Wilayah DI Yogyakarta
• 15 UCAPAN Sambut Ramadhan 1441 H Cocok untuk Postingan Status WhatsApp, Facebook dan Instagram
Mengapa diperintahkan berzakat ?
Ketika Allah berfirman: "Ambillah zakat dan sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka (at-Taubah:103)", sungguh memberikan hikmah bahwa zakat membersihkan jiwa manusia dari kotoran kikir, keburukan dan kerakusan sehingga dengan zakat dapat membantu orang-orang miskin dan menutup kebutuhan orang-orang yang berada dalam kesulitan dan penderitaan.
Selain itu, menegakkan kemaslahatan umum bahkan melalui Zakat dapat membatasi pembengkakan kekayaan di tangan orang-orang kaya misalnya para pebisnis, pedagang dan para penguasa.
Di tengah kondisi adanya wabah Covid-19 sepeti sekarang ini, berbagai bentuk sedekah amatlah diperlukan dan menjadi perhatian umat muslim untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah
Dudung mengatakan, "Zakat, infak dan sedekah berbeda. Diantaranya wajib dan sunah atau antara ditentukan dan tidak.
Zakat ada ketentuannya secara fiqh. Sedangkan infak dan sedekah lebih didasarkan keikhlasan atau tidak ditentukan,"terangnya.
Dalam sejumlah kitab fiqh disebutkan harta yang wajib di zakati adalah
(1) emas, perak dan barang-barang yang sejenis dengannya termasuk uang.
(2) hewan ternak seperti unta, lembu dan kambing.
(3) buah-buahan, biji-bijian atau hasil dari usaha pertanian.
Ketentuan atas harta yang wajib di zakati tersebut sebetulnya nash umum dalam Al-Quran yang menyebutkan, "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik dan sebagian dari apa yang dikeluarkan dari bumi" (Al-Baqarah:267).
Berdasarkan dalil tersebut, di tengah masyarakat modern yang ekonominya lebih banyak diukur dengan serba uang, maka dapat ditafsirkan bahwa semua harta kekayaan tersebut dalam takarannya bisa saja dinilai dalam bentuk uang misalnya keuntungan perdagangan, honor-honor atas jasa dan sebagainya, maka dalam hitungan jumlah uang itulah yang dizakati.
Secara umum membayar zakat atas kekayaan itu semua adalah sebesar 2,5%.
"Dengan membersihkan kekayaan kita, dan berharap kekayaan itu memberikan berkah bagi kehidupan kita, maka umat islam akan segera terpanggil untuk menunaikan zakat khususnya di Bulan Ramadhan,"tuturnya.
Dudung menambahkan, "apalagi pada Ramadhan tahun ini, Ramadhan terjadi di tengah pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan kaum dermawan khususnya melalui sedekah dan zakat,"pungkasnya. ( Tribunjogja.com | Sri Cahyani Putri Purwaningsih )
