PSBB Dinilai Tak Efektif, IDI Sarankan Pemerintah Terapkan Karantina Wilayah di Jabodetabek

PSBB Dinilai Tak Efektif, IDI Sarankan Pemerintah Terapkan Karantina Wilayah di Jabodetabek

Editor: Hari Susmayanti
(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ketentuan yang berlaku terkait penerapan PSBB di Jakarta, Selasa (7/4/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - PB IDI menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta belum efektif untuk menekan angka penularan virus corona.

Untuk itu, PB IDI menyarankan pemerintah melakukan karantina wilayah di Jabodetabek karena dinilai akan lebih efektif dalam menekan angka penularan virus corona.

Di Jakarta, PSBB sendiri akan berakhir pada Kamis (23/4/2020) besok.

Hingga Selasa (21/4/2020) kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 167 kasus menjadi 3.279 orang.

Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter indonesia (IDI), Adib Khumaidi menyarankan untuk menerapkan karantina wilayah serentak dibanding perpanjangan penerapan PSBB di Jakarta.

Menurut dia, penerapan PSBB di DKI Jakarta selama 14 hari belum mampu mengurangi pergerakan masyarakat.

Faktanya selama PSBB, masih banyak warga dari daerah lain yang berpergian atau beraktifitas ke Jakarta.

“Sehingga pada saat ini dinyatakan diperpanjang (PSBB) kita perlu lihat kepentingan PSBB untuk putuskan mata rantai. Sehingga kalau dilihat kurang efektif kita bisa tegas lagi dengan penerapan karantina wilayah,” ujar Adib saat dihubungi Kompas.com, Rabu(22/4/2020).

Karantina wilayah yang dimaksudkan Adib ialah mengurangi pergerakan warga antar kota yang saling berkaitan.

Jika karantina wilayah diterapkan, maka Jabodetabek harus serentak menerapkan hal tersebut.

“Jadi karantina wilayah itu serentak dalam wilayah tersebut, tidak hanya dari satu kota tapi serentak Jabodetabek.

Jadi kita lihat keefektifannya dalam satu wilayah Jabodetabek untuk kurangi pergerakan masyarakatnya,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan DKI Jakarta menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan DKI Jakarta menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020). (google.com)

Sebelum memutuskan langkah selanjutnya, Adib mengusulkan Pemprov DKI mengevaluasi kasus Covid-19 yang belakangan muncul.

Instruksi Presiden Jokowi Atas Penerapan PSBB : Saya Ingin Ada Evaluasi Total

Anies Baswedan Sebut PSBB di DKI Jakarta Harus Diperpanjang

Dia meminta Pemprov memetakan wilayah mana saja yang selama PSBB masih menunjukkan kasus Covid-19 yang tinggi.

“Nah kami dari tim profesi menyarankan agar bisa dievaluasi salah satu indikator tadi itu angka kasus ODP PDP pada jangka waktu dua minggu ini turun atau naik. Sehingga keliatan wilayah mana yang belum efektif penerapan PSBB dan lakukan kebijakan lebih ketat di wilayah itu,” kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved