Update Corona di DI Yogyakarta

Menunda Mudik Demi Kesehatan Keluarga dan Lingkungan

Keselamatan kesehatan keluarga dan lingkungan menjadi pertimbangan untuk menunda mudik.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Menunda Mudik Demi Kesehatan Keluarga dan Lingkungan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Mudik lebaran 2020 memang agak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Sebab, pandemi Covid-19 belum mereda dan dikhawatirkan proses penularan akan lebih cepat apabila mudik bersama diselenggarakan.

Pasal 13 Permenkes No 9/2020 mengatur pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang antara lain meliputi pembatasan moda transportasi.

Pembatasan moda transportasi dikecualikan untuk moda transportasi penumpang, baik umum maupun pribadi, dengan memerhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antarpenumpang.

BREAKING NEWS : RESMI, Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2020

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebutkan wabah virus corona telah mengubah segala sektor kehidupan, tidak terkecuali mobilitas orang dan barang.

“Setiap tahun pemerintah pasti merencanakan dengan seksama untuk mudik lebaran. Namun untuk tahun ini, rasanya persiapan tidak perlu secermat tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Perhubungan sudah memutuskan tidak ada program mudik gratis.

BUMN dan swasta pun diimbau untuk melakukan hal yang sama.

Sementara, banyak daerah sudah menutup pemudik dengan cara meminta pemudik mengikuti aturan untuk mengisolasi diri.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi sudah melakukan survei untuk menggali sudut pandang para kepala desa terkait mudik lebaran 2020.

Berdasarkan hasil survei itu 87,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju warganya yang berada di kota melakukan mudik lebaran 2020.

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Sementara 10,25 persen kepala desa lain menyatakan setuju warganya mudik.

“Walaupun dapat mudik, di daerah tujuan pemudik menghadapi sejumlah aturan bagi pendatang luar kota. Minimal ikut program isolasi selama 14 hari sebelum bertemu dengan keluarga dan lingkungannya. Jika bekerja, tentunya waktu 14 hari sudah melebihi batas waktu cutinya, sia-sia mudiknya,” papar Djoko.

Sementara, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan telah melakukan survey daring Pengaruh Wabah Covid-19 terhadap Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved