Sleman

Ujian Kelulusan untuk SD dan SMP di Sleman Ditiadakan

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 UN

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyatakan meniadakan UNBK untuk SMP termasuk ujian nasional untuk jenjang SD.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 UN 2020.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Arif Haryono menjelaskan bahwa sesuai kondisi saat ini, tidak diperbolehkan dilakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, maka ujian nasional yang biasanya dipakai untuk menentukan kelulusan siswa ditiadakan.

"Kami juga tidak melakukan ujian nasional yang dikerjakan secara online dari rumah, karena dari sisi obyektivitas bisa saja siswa mendapat bantuan dari orang lain dalam pengerjaannya," terang Arif Senin (20/4/2020).

Ujian Sekolah SMP Digantikan dengan Tes Daring

Maka dari itu, kelulusan untuk jenjang SD ditentukan oleh nilai rapor dari kelas empat sampai kelas lima, ditambah nilai rapor kelas enam semester satu.

Selain itu juga ada nilai portofolio di semester dua kelas enam dan penilaian ujian tengah semester.

Sedangkan untuk SMP, rapor yang digunakan mulai dari semester satu kelas tujuh hingga semester satu kelas sembilan dan bisa ditambahkan nilai dari semester genap kelas sembilan.

Kemudian untuk pengemuman kelulusan yakni pada 5 Juni 2020 untuk SMP dan 18 Juni 2020 untuk SD.

Selain kelulusan, Covid-19 juga menganggu proses kenaikan kelas para siswa, yang rencananya pada 24 Juni 2020.

Jika kondisinya nanti masih tidak memungkinkan, maka ujian penilaian akhir semester ditidakan.

"Untuk kenaikan kelas, dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nikai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Seperti ulangan harian, penugasan yang bisa digunakan untuk penilaian akhir semester," imbuhnya.

Presiden Jokowi Minta Pengujian Spesimen dan Pelacakan Pasien Virus Corona Libatkan TNI Polri

Adapun sejauh ini proses pembelajaran sekolah masih menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh.

Di kabupatn Sleman sendiri pembelajaran jarak jauh sudah dimulai sejak 23 maret dan rencananya hingga 28 April.

Apakah pembelajaran jarak jauh ini tetap berlanjut atau tidak, pihak dinas pendidikan akan melihat dari situasi kondisi yang ada.

"Untuk PAUD formal dan non formal pembelajaran ditiadakan. Untuk SD sebagian kecil melalui daring bagi sekolah yang sudah berkemampuan baik dari guru maupun siswanya. Namun sebagian besar SD masih melalui WA. Sedangkan untuk SMP melalui daring," urainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved