Jawa
Sekda Klaten Sinkronkan Data Penerima Bantuan dengan Pemprov Jateng
Sasaran pendataan dari ini adalah masyarakat yang terdampak akibat adanya Covid-19.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Untuk menghindari adanya duplikasi data masyarakat terdampak Covid-19 yang akan menerima bantuan, Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi melakukan sinkronisasi data dengan Sekda Provinsi Jawa Tengah dalam rapat koordinasi melalui Video Conference.
Kegiatan rapat kali ini turut diikuti oleh 35 Sekda kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah beserta dengan OPD terkait.
“Kami akan mencocokan bahwa betulkah data yang kami terima itu demikian, dan selain tidak terjadi duplikasi, jangan sampai ada yang seharusnya ikut menjadi kelompok sasaran penerima bantuan tercecer,” ungkap Sekda Provinsi Jawa Tengah, Herru Setiadhie saat mengawali rapat.
• Pasien Positif Covid-19 Kedua di Klaten Dinyatakan Sembuh
Pihaknya menyebutkan bahwa sasaran pendataan dari ini adalah masyarakat yang terdampak akibat adanya Covid-19.
Diantaranya mencakup pekerja yang di PHK atau diliburkan, pekerja informal seperti pedagang kecil, asongan dan sebagainya, warga perantauan yang sudah mudik lalu tidak mempunyai penghasilan, dan sebagainya akan diperhatikan oleh pemerintah.
Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi dalam rapat koordinasi ini turut menyampaikan data masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Klaten yang akan ditanggung baik melalui sumber dari APBN, APBD Provinsi, atau APBD Kabupaten.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Sehingga dengan sinkronisasi data dengan Pemprov Jateng ini, maka diharapkan tidak ada data penerima bantuan yang tumpang tindih.
Berkaitan dengan bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Klaten telah menyiapkan anggaran dari APBD melalui mekanisme refocusing anggaran.
Selain untuk bidang kesehatan, dana tersebut diantaranya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Klaten yang terdampak Covid-19, seperti melalui adanya bantuan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Klaten telah melakukan refocusing anggaran sebanyak 3 kali. Sehingga total ada sekitar 80 Miliar lebih dana refocusing anggaran” ungkap Sekda Kabupaten Klaten.(TRIBUNJOGJA.COM)