Jika Beli iPhone SE 2 Lewat Pre-order Apakah IMEI Diblokir?

Para penjual tersebut membuka jasa pemesanan iPhone SE yang kemudian dibeli dari luar negeri.

Editor: Rina Eviana

Masing-masing orang, hanya diperbolehkan membawa maksimal dua buah ponsel.

Regulasi ini pun hanya berlaku untuk ponsel BM yang diaktifkan (menyala dan terhubung ke jaringan seluler) setelah tanggal 18 April 2020.

Sementara ponsel BM yang sudah digunakan sebelum 18 April tidak akan terpengaruh dan bisa digunakan sebagaimana mestinya.

CARA Cek IMEI di HP iPhone dan Android

"Regulasi ini berlaku ke depan, sehingga perangkat yang sudah aktif sebelum masa berlaku 18 April, bisa digunakan sampai perangkat tersebut rusak," kata Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, pada Februari lalu.

iPhone SE generasi kedua
iPhone SE generasi kedua (Apple)

Sebagai informasi, iPhone SE generasi kedua akan mulai didistribusikan secara global pada 24 April 2020 mendatang.

Apple Store yang paling dekat dengan Indonesia berlokasi di Singapura. Dengan demikian, apabila iPhone SE yang dibeli dari luar negeri ini tidak membayar pajak masuk ke Indonesia dan nomor IMEI-nya tidak didaftarkan ke database Kemenperin, maka ponsel ini akan dianggap ilegal dan tidak bisa digunakan di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tawaran Pre-order iPhone SE Beredar di Indonesia, IMEI Bakal Diblokir?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved