CARA Cek IMEI di HP iPhone dan Android

Ponsel BM dengan nomor IMEI yang tak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian, tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler operator

Editor: Rina Eviana
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA -Pemerintah akan mulai memblokir Ponsel Black Market alias ilegal. Aturan ini akan mulai dilakukan Sabtu 18 April 2020 besok.

Pemblokiran ponsel ilegal melalui identifikasi nomor IMEI, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan.

Ponsel BM dengan nomor IMEI yang tak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian, tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler operator manapun di Indonesia.

Ilustrasi IMEI HP
Ilustrasi IMEI HP (Kompas.com/Bill Clinten)

Lalu bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini adalah ponsel ilegal alias blackmarket/BM, dan berpotensi diblokir atau tidak?  Kemudian, jika ponsel Anda ternyata adalah ilegal, apa yang seharusnya dilakukan agar besok tidak terblokir?

Setiap ponsel memilik nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang menjadi nomor identitas perangkat.

IMEI itulah yang dipakai oleh operator seluler, untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.

Operator seluler kemudian mencocokkan nomor IMEI yang ada di perangkat, dengan database  daftar putih (whitelist) yang dimiliki oleh pemerintah.

Apabila nomor IMEI tersebut tidak terdaftar dalam database pemerintah dan operator, ponsel tersebut berpotensi diblokir dari layanan seluler.

Pemilik ponsel tidak bisa terhubung dengan koneksi seluler, sehingga ponsel tidak bisa dipakai internet, menelepon, atau berkirim SMS.

Untuk mengetahui apakan ponsel Anda BM dan berpotensi dblokir atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.

Cara Cek Nomor IMEI Ponsel

Cara cek IMEI bagi pemilik iPhone dan iPad, cara nomor IMEI tertera di punggung perangkat.

Sedangkan di ponsel Android, nomor IMEI bisa ditemukan dengan membuka "Setting" pada ponsel, dan pilih menu "About Phone".

Jika ponsel hanya mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu.

Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang tersemat pada ponsel tersebut.  

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved