Yogyakarta
Bandara International Yogyakarta Terapkan Protokol Kesehatan Bagi Penumpang
Protokol kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan suhu tubuh penumpang menggunakan thermo gun dan thermal scanner, serta pengisian Kartu Kewaspadaan Ke
Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Irvan Riyadi
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO – PT. Angkasa Pura I (persero) selaku pengelola Yogyakarta International Airport (YIA) bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang di bandara.
Protokol kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan suhu tubuh penumpang menggunakan thermo gun dan thermal scanner, serta pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card (HAC)
HAC ini, wajib diisi oleh penumpang yang melakukan keberangkatan melalui Bandara Internasional Yogyakarta (bandara asal).
• BREAKING NEWS: AP 1 Buka Posko Waspada Corona di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta
Formulir HAC yang telah diisi dapat diserahkan kepada petugas KKP di bandara tujuan sebelum melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Hal tersebut berlaku sebaliknya bagi penumpang yang baru saja mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta.
Penumpang yang baru mendarat, diwajibkan untuk menyerahkan formulir HAC yang telah diisi kepada petugas KKP sebelum melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Petugas KKP di bandara akan melakukan penilaian terhadap hasil pengisian HAC.
Jika tidak ditemukan potensi Covid-19 pada penumpang, maka penumpang tersebut dipersilakan untuk keluar menuju area kedatangan tanpa melalui proses karantina di bandara.
• Pesawat Angkut Terbesar Rusia Tiba di New York, Petugas AS di Bandara Foto-foto
PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, melalui siaran pers menerangkan hal tersebut.
“Bandara Internasional Yogyakarta saat ini beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh petugas bandara dan penumpang di area kedatangan maupun keberangkatan,” terang Agus.
Tidak hanya itu, ditambahkan Agus, himbauan kewaspadaan terhadap Virus Corona juga sudah ditayangkan melalui public announcement dan digital information Bandara.
Pemberlakuan signage khusus physical distancing juga telah terpasang di area bandara.
Saat ini, Kementerian Perhubungan didukung oleh seluruh Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait telah bersama-sama memastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasional Bandar Udara, Pelabuhan, Terminal, Stasiun, dan prasarana transportasi lainnya dapat tetap berjalan dengan mengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pengoperasian Bandara Internasional Yogyakarta diperlukan untuk melayani penerbangan penanganan kesehatan, dan harus melayani angkutan logistik dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat jika diperlukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/protokol-kesehatan-physical-distancing-di-yia.jpg)