Gunungkidul

Gunakan APBD, Dinsos Gunungkidul Siapkan Jaring Pengaman Sosial

Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul menyiapkan program bantuan jaring pengaman sosial (JPS). Bantuan tersebut akan segera didistribusikan ke masyarakat

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul menyiapkan program bantuan jaring pengaman sosial (JPS).

Bantuan tersebut akan segera didistribusikan ke masyarakat dalam waktu dekat.

Kepala Dinsos Gunungkidul Siwi Iriyanti mengatakan program ini ditujukan pada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan berasal dari APBD dan sudah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Gunungkidul," jelas Siwi dihubungi pada Senin (13/04/2020).

Sekolah di Gunungkidul Belum Tahu Kebijakan Dana BOS untuk Kuota Internet

Siwi menjelaskan program JPS diberikan dalam bentuk bantuan logistik pangan berupa beras, gula, teh, minyak, roti, dan susu dengan nilai sebesar Rp 300 ribu.

Sasaran dari JPS ini antara lain keluarga yang salah satu anggotanya menjadi PDP, ODP dan pasien positif COVID-19, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) non Program Keluarga Harapan (PKH) non sembako, serta pelaku UMKM.

Berdasarkan data yang diberikan Dinsos Gunungkidul, total dana yang dikeluarkan untuk JPS ini mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

"Rencananya bantuan akan didistribusikan pada minggu ke-3 dan ke-4 bulan April dan minggu ke-2 dan ke-3 bulan Mei," ungkap Siwi.

Secara rinci, distribusi keluarga ODP, PDP, dan positif COVID-19 diberikan sebanyak 1 kali.

Sementara KPM non PKH non sembako serta UMKM akan diberikan bertahap 2 kali selama 2 bulan.

Bertambah, Jumlah PDP Meninggal Dunia di Gunungkidul Jadi 7 Orang

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menyatakan pihaknya sepakat dengan adanya program JPS ini.

Menurutnya kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga dalam mengatasi dampak yang timbul akibat pandemi COVID-19.

"Pemberian bantuan Ini setidaknya mampu mengurangi beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu," kata Heri.

Penggunaan APBD sebagai sumber dana JPS sendiri merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Gunungkidul. Sebagian anggaran mengalami re-focusing sebagai upaya penanganan dampak COVID-19. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved