Update Corona di DI Yogyakarta
Disdik Sleman : Dana BOS Bisa Dimanfaatkan untuk Menunjang Pembalajaran Daring
Untuk memanfaatkan dana BOS, maka sekoah harus merevisi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Dalam masa darurat Covid-19 saat ini, sistem pembelajaran di sekolah menggunakan sistem daring atau jarak jauh.
Mendikbud telah mengeluarkan surat ederan yang satu di antara poinnya menyatakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembelajaran daring.
Kepala Balai Pendidikan Menengah Sleman, Priyo Santoso menjelaskan, Mendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat penyebaran Covid-19.
Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut di poin ke-6 menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah, salah satunya untuk menunjang pembelajaran jarak jauh.
"Dana BOS bisa digunakan untuk membantu pulsa untuk anak-anak maupun guru. Ketika juknisnya boleh, ya kita perbolehkan," ujarnya Senin (13/4/2020).
• Sekolah di Gunungkidul Belum Tahu Kebijakan Dana BOS untuk Kuota Internet
Priyo menjelaskan, untuk memanfaatkan dana tersebut, maka sekoah harus merevisi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Sedangkan untuk jumlah anggaran ataupun besaran dana yang bisa digunakan untuk membeli kuota internet ditentukan masing-masing sekolah, karena jumlah anggaran juga berbeda tiap sekolah.
Selain untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh, dana tersebut juga dapat digunakan untuk keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 lainnya.
Seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah.
"Karena yang diekseskui harus ada di RKAS, jadi tidak sekedar duitnya ada," jelasnya.
Sementara itu, pihak sekolah menyambut baik tentang surat edaran Mendikbud tersebut.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Waka Kesiswaan SMAN 1 Depok Eko Yuliyanto mengatakan bahwa data internet memang diperlukan untuk memperlancar belajar di rumah.
"Kami sangat setuju dengan statement pak Menteri. Nantinya dialokasikan Rp 100 ribu dalam bentuk kuota data sebesar 10 GB," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pemberian kuota dari dana BOS ini diberikan untuk guru mata pelajaran sekitar 44 guru.
Sedangkan untuk siswa, masih menunggu petunjuk teknis karena nomor yang dipakai siswa bervariasi dan mereka juga sering gonta-ganti nomor.
Senada dengan itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Pakem, Kristya Mintarja menjelaskan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pertanggungjawaban dari pihak Dikpora DIY.
"Yang harus disampaikan kan teknis birokrasinya. nanti bentuk kwitansinya seperti apa, kan tidak serta merta, siapa penggunanya, siapa yang diberi kan juga harus ada kriterianya," imbuh Kris.
• Dana BOS untuk Kuota Internet, Disdikpora Gunungkidul Masih Lakukan Kajian
Namun demikian, sebelum ada stetmen dari menteri, SMAN 1 Pakem sudah punya skenario untuk membantu kuota internet bagi para guru dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Pihaknya telah menyiapkan dari dana komite sebesar Rp 100 ribu per guru untuk 36 guru.
Kuota data internet ini diberikan dalam bentuk uang karena nomornya berbeda-beda.
Sedangkan untuk para siswa, SMAN 1 Pakem melakukan pendataan bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu.
Jika siswa tidak memiliki handphone yang tidak mendukung maka akan dipinjami tablet dan diberikan kuota data internet.
"Kami siapkan 10 tablet yang bisa dipinjamkan ke siswa yang handphonenya tidak support untuk proses pembelajaran di rumah. Saat ini ada empat siswa yang sudah terdata," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)