Update Corona di DI Yogyakarta
Dana BOS untuk Kuota Internet, Disdikpora Gunungkidul Masih Lakukan Kajian
Kebijakan ini diambil sebagai dukungan terhadap kegiatan belajar di rumah (BDR) yang saat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kemendikbud RI baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terkait diperbolehkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet bagi guru dan murid.
Kebijakan ini diambil sebagai dukungan terhadap kegiatan belajar di rumah (BDR) yang saat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Terkait kebijakan tersebut, Kassubag Perencanaan Disdikpora Gunungkidul Sumarno mengatakan sedang melakukan kajian.
"Saat ini kajian masih dilakukan dari sisi regulasi, petunjuk teknis (juknis) BOS, dan edaran Mendikbud," jelas Sumarno dihubungi pada Senin (13/04/2020).
• Cara Nonton Siaran TVRI Belajar dari Rumah Lewat HP, Cek Link di SINI
Menurutnya, kuota internet bagi para guru untuk proses pembelajaran sudah bisa langsung dianggarkan masing-masing sekolah.
Sedangkan kuota bagi pelajar masih menunggu hasil kajian dan kebijakan dari Kepala Disdikpora.
Disdikpora Gunungkidul sendiri menaungi seluruh sekolah di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam wilayah kabupaten.
Sumarno mengatakan jatah dana BOS tiap sekolah berbeda-beda, tergantung dari jumlah pelajar yang ada di sekolah tersebut.
SD misalnya, mendapat alokasi dana Rp 900 ribu per pelajar per tahun.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
"Sedangkan untuk SMP alokasinya Rp 1,1 juta per pelajar per tahunnya," katanya.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid sendiri belum memastikan kapan kebijakan pengalihan dana BOS tersebut terlaksana.
Seperti kata Sumarno, Bahron menyatakan kebijakan tersebut masih menunggu juknis sebagai dasar ketentuan penggunaan dana BOS sebagai kuota internet.
"Saat ini kami baru melakukan pemetaan dan pendataan terkait hal tersebut," kata Bahron melalui pesan singkat. (TRIBUNJOGJA.COM)